Pendidikan » Kemendikdasmen Pastikan Akses TKA di Wilayah 3T dan Pascabencana

Kemendikdasmen Pastikan Akses TKA di Wilayah 3T dan Pascabencana

oleh
Kemendikdasmen Pastikan Akses TKA di Wilayah 3T dan Pascabencana
Dokumentasi Kemendikdasmen

DASWATI.IDKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjamin seluruh murid di Indonesia, termasuk mereka yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah pascabencana, tetap mendapatkan akses untuk mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Langkah ini diambil guna memastikan inklusivitas evaluasi pendidikan nasional yang saat ini pendaftarannya telah menembus angka 8,5 juta peserta hanya dalam dua pekan.

Baca Juga: SPMB SMAN Unggul Jalur Prestasi di Lampung: Tes Kemampuan Akademik Mayoritas Merah

Partisipasi Masif dan Keleluasaan Memilih

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) mencatat sebanyak 8.568.828 murid dari jenjang SD/MI dan SMP/MTs sederajat telah terdaftar untuk mengikuti TKA.

Angka ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari satuan pendidikan dalam mendukung pemetaan kemampuan belajar siswa.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, mekanisme pendaftaran kali ini memberikan ruang bagi murid untuk mengambil keputusan sendiri.

Sekolah wajib mendaftarkan seluruh murid ke dalam sistem pendataan, namun murid diberikan kebebasan untuk memilih apakah akan mengikuti pelaksanaan TKA tersebut atau tidak. Hal ini dirancang agar data tetap akurat tanpa mengurangi aspek kemandirian siswa.

Dukungan Penuh bagi Daerah Terdampak

Untuk memitigasi kendala di lapangan, BSKAP melakukan pendampingan intensif dan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Fokus utama diarahkan pada satuan pendidikan di wilayah 3T dan daerah yang sedang mengalami bencana agar proses verifikasi data tetap berjalan lancar.

Kepala BSKAP, Toni Toharudin, menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan penyesuaian khusus bagi siswa di daerah sulit.

“Kami terus mengupayakan agar seluruh satuan pendidikan dan murid yang terdampak bencana tetap dapat terfasilitasi. Apabila ingin mengikuti TKA, kami memastikan dukungan dan potensi penyesuaian yang diperlukan agar partisipasi tetap dapat dilakukan sesuai kondisi di lapangan,” ujar Toni dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).

Hasil TKA Sebagai Syarat Masuk SMP dan SMA

Fungsi TKA tahun ini menjadi kian strategis karena hasilnya akan digunakan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Melalui Surat Edaran Direktur Jenderal PAUD Dasmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026, pemerintah menetapkan hasil TKA sebagai acuan objektif dalam seleksi jalur prestasi akademik untuk jenjang SMP dan SMA.

Pendaftaran TKA masih akan dibuka hingga Sabtu, 28 Februari 2026 melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id.

Pihak sekolah diimbau segera menyelesaikan verifikasi data peserta sebelum batas waktu berakhir. Untuk persiapan, murid dan guru dapat mengakses simulasi soal pada laman “Ayo Coba TKA” yang disediakan oleh Pusmendik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *