DASWATI.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana mengucurkan anggaran fantastis sebesar Rp10 miliar untuk SMA Siger 1 dan 2 pada tahun mendatang.
Langkah ini tetap ditempuh Wali Kota Eva Dwiana meskipun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung secara resmi telah menolak izin operasional sekolah tersebut karena temuan pelanggaran serius.
Penolakan izin operasional bagi sekolah di bawah Yayasan Siger Prakarsa Bunda ini bermula dari hasil verifikasi lapangan yang menemukan dua pelanggaran mendasar.
Pertama, waktu belajar siswa hanya berlangsung empat jam sehari, jauh di bawah standar minimal delapan jam yang ditetapkan regulasi.
Kedua, sekolah menggunakan fasilitas gedung milik Pemerintah Kota, padahal aturan mewajibkan aset sekolah swasta harus atas nama yayasan sendiri.
Atas temuan tersebut, Disdikbud Lampung menginstruksikan agar seluruh siswa dipindahkan ke sekolah lain yang memiliki izin resmi.
Hal ini bertujuan agar siswa mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Selain itu, pihak yayasan dilarang menerima murid baru untuk tahun ajaran 2026–2027.
Baca Juga: Izin SMA Siger Ditolak Akibat Jam Belajar dan Masalah Aset
Misi Sosial di Balik Anggaran Jumbo
Meski legalitas terganjal, Wali Kota Eva Dwiana menegaskan bahwa SMA Siger adalah solusi bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang tidak diterima di sekolah negeri maupun swasta.
Baginya, fokus utama pemerintah adalah menjamin anak-anak tersebut tidak putus sekolah dan memiliki kesiapan kerja setelah lulus.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak-anak tetap mengenyam pendidikan,” ujar Eva Dwiana menanggapi hasil verifikasi tersebut pada Kamis (5/2/2026) di Bandar Lampung.
Komitmen ini diwujudkan dengan rencana penambahan alokasi anggaran Rp10 miliar untuk memastikan seluruh anak tetap tertampung dalam sistem pendidikan.
Sebelumnya, sekolah ini juga tercatat pernah menerima hibah sebesar Rp350 juta.
Menyikapi tuntutan pemenuhan syarat, Pemerintah Kota Bandar Lampung kini bergerak cepat melakukan perbaikan teknis.
Upaya yang dilakukan optimalisasi aset dan pengaturan ulang jadwal pembelajaran hingga hari Sabtu agar memenuhi durasi waktu belajar yang dipersyaratkan.
Eva Dwiana menyatakan bahwa pihak kota sedang menunggu proses administratif dari pemerintah provinsi dan berharap adanya kerja sama kolaboratif demi masa depan siswa.
Baca Juga: Potret Buram SMA Siger: Malapraktik Birokrasi & Solusi Kolaborasi
Ia bahkan secara kritis mempertanyakan solusi Pemerintah Provinsi Lampung jika program ini dihentikan.
“Kalau misalnya ini kami tutup, pemerintah provinsi ada tidak solusinya untuk anak-anak yang putus sekolah dan tidak mampu ini?” Kata Eva Dwiana.

