DASWATI.ID – Menjadi benteng terakhir bagi “The Big Five” mamalia besar Indonesia, Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Lampung menyimpan narasi panjang tentang upaya penyelamatan biodiversitas dunia.
Kawasan seluas 130.000 hektare ini telah bertransformasi dari sekadar suaka margasatwa di era kolonial menjadi pusat konservasi modern yang menjadi rumah bagi spesies mandat yang terancam punah.
Evolusi Status: Perjalanan Sejarah Sejak 1936
Dikutip dari laman Ditjen KSDAE Kementerian Kehutanan, perjalanan hukum Way Kambas sebagai kawasan lindung dimulai sejak hampir satu abad lalu.
Resident Lampung, Mr. Rookmaker, menginisiasi pendirian kawasan ini pada tahun 1936, yang kemudian diperkuat melalui Surat Keputusan Gubernur Belanda pada 26 Januari 1937.
Pasca-kemerdekaan, status kawasan ini terus berkembang. Pada 10 Juli 1978, Menteri Pertanian mengubahnya menjadi Kawasan Pelestarian Alam (KPA).
Momentum penting terjadi pada 1 April 1989, bertepatan dengan Pekan Konservasi Nasional di Kaliurang, saat Way Kambas dideklarasikan sebagai Taman Nasional.
Status operasionalnya kembali dipertegas pada tahun 1991, hingga akhirnya pada 13 Maret 1997, lembaga pengelolanya resmi menjadi Balai Taman Nasional Way Kambas.
Rumah Bagi Spesies Mandat dan “The Big Five“
Alasan utama penetapan kawasan ini adalah kekayaan fauna yang luar biasa.
Sejak awal, Way Kambas difokuskan untuk melindungi tapir, gajah Sumatera, primata, rusa sambar, kijang, harimau Sumatera, dan beruang madu.

Menariknya, badak Sumatera awalnya belum ditemukan di sini sehingga tidak masuk dalam pertimbangan awal penetapan kawasan.
Kini, TNWK dikenal sebagai satu-satunya tempat hidup lima mamalia besar sekaligus: Gajah Sumatera, Harimau Sumatera, Badak Sumatera, Tapir, dan Beruang.
Spesies-spesies ini disebut sebagai spesies mandat, yakni jenis satwa liar yang menjadi prioritas pengelolaan berdasarkan tingkat ancaman dan kebijakan internasional.
Beberapa penghuni unik TNWK antara lain:
- Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis): Badak terkecil di dunia yang memiliki dua cula dan rambut berwarna cokelat kemerahan.
- Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis): Subspesies gajah Asia terkecil yang habitat alaminya di Indonesia hanya tersisa di Pulau Sumatera.
- Tapir Sumatera (Tapirus indicus): Satwa nokturnal herbivora yang berperan vital sebagai penebar biji di hutan melalui kotorannya.
- Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae): Satwa endemik Indonesia yang populasinya kini tersebar dalam kelompok-kelompok kecil.
Pusat Pelatihan Gajah dan Nilai Konservasi
Tak hanya soal perlindungan hutan, Way Kambas juga memelopori edukasi satwa melalui Pusat Latihan Gajah (PLG) pertama di Indonesia yang telah dikelola sejak tahun 1985.
Sekolah gajah ini, bersama dengan Suaka Rhino Sumatera, menjadi magnet utama wisata alam di Lampung sekaligus menjadi sarana mitigasi konflik antara gajah dan manusia yang kerap terjadi akibat menyempitnya habitat alami.
Selain fauna, nilai konservasi TNWK juga terpancar dari kondisi ekosistem mangrove yang relatif terjaga.
Keberadaan ekosistem yang beragam ini memastikan fungsi ekologi hutan tetap berjalan, di mana setiap spesies, mulai dari harimau hingga tapir, memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan alam Sumatera.
Baca Juga: Lebih dari Sekadar Hutan: Nilai Ekonomi Way Kambas Tembus Rp7,8 Triliun

