DASWATI.ID – Kabar menggembirakan menyelimuti sektor pertanian di Provinsi Lampung pada tahun 2025.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung dalam publikasi “Statistik Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung 2025 (Volume 11, 2026)”, secara umum tingkat kesejahteraan petani menunjukkan tren positif.
Meski demikian, di balik angka-angka yang membaik, tersimpan dinamika menarik mengenai siapa yang paling untung dan siapa yang harus berjuang keras menutupi defisit di “dapur” ekonomi mereka.
Memahami Rapor Kesejahteraan: Apa Itu NTP?
Sebelum membedah lebih jauh, penting untuk memahami indikator yang digunakan BPS, yaitu Nilai Tukar Petani (NTP).
NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dari hasil panennya dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) untuk kebutuhan hidup dan biaya produksi.
Jika angka NTP di atas 100, berarti petani mengalami surplus atau kenaikan daya beli karena harga jual produk mereka naik lebih cepat daripada pengeluaran. Sebaliknya, jika di bawah 100, petani mengalami defisit.
Pada tahun 2025, rata-rata NTP gabungan Provinsi Lampung tercatat sebesar 129,32.
Angka ini menunjukkan peningkatan daya beli sebesar 3,47 persen dibandingkan tahun 2024.
Kenaikan ini didorong oleh indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 161,17 yang tumbuh 6,17 persen, jauh melampaui kenaikan indeks harga yang dibayar (Ib) yang hanya sebesar 124,63 atau naik 2,61 persen.

Tanaman Perkebunan: Sang Primadona Pendapatan
Jika ada subsektor yang menjadi bintang utama di tahun 2025, itu adalah Tanaman Perkebunan Rakyat.
Subsektor ini mencatatkan kinerja luar biasa dengan rata-rata NTP tertinggi mencapai 169,30.
Pertumbuhannya pun paling signifikan, yakni naik 8,76 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kejayaan petani kebun ini dipicu oleh lonjakan harga jual di tingkat ladang (It) yang sangat tinggi, dengan rata-rata mencapai 214,15.
Sebagai gambaran, indeks harga yang mereka terima meningkat tajam dari 142,88 pada tahun 2023 menjadi 214,15 di tahun 2025.
Meskipun biaya produksi (Ib) yang mereka keluarkan juga yang tertinggi di antara semua subsektor yaitu 126,49, tingginya harga jual membuat mereka tetap berada di posisi surplus yang sangat nyaman.
Baca Juga: Tarif 19% AS Menanti: Akankah Kopi Lampung Kehilangan Pasar?
Dinamika Hortikultura dan Tanaman Pangan
Kisah berbeda datang dari petani Hortikultura (sayur dan buah). Meski NTP mereka turun tipis 0,30 persen menjadi 120,25, subsektor ini mencatatkan fenomena menarik: kenaikan harga jual tertinggi sepanjang tahun berjalan.
Dari Januari hingga Desember 2025, indeks harga yang diterima petani hortikultura melonjak hingga 17,69 persen.
Saat ini, subsektor tersebut didukung oleh It sebesar 148,68 dengan beban pengeluaran Ib sebesar 123,64.
Sementara itu, petani Tanaman Pangan (padi dan palawija) harus menerima kenyataan penurunan kinerja sebesar 1,87 persen dibandingkan tahun 2024.
Rata-rata NTP mereka berada di angka 104,42, yang berarti masih surplus namun tipis.
Rata-rata harga yang diterima tercatat 130,00, sedangkan pengeluaran mereka mencapai 124,50.
Baca Juga: Daya Beli Petani Lampung Melemah di Awal 2026
Sisi Gelap: Defisit di Sektor Peternakan dan Budidaya Ikan
Sayangnya, tidak semua petani merasakan manisnya surplus. Data BPS menunjukkan dua subsektor yang mengalami defisit atau penurunan daya tukar karena harga jual produk mereka tidak mampu mengejar biaya pengeluaran:
- Peternakan: Mencatat rata-rata NTP 98,97 (di bawah ambang batas 100). Angka ini turun 0,17 persen dari tahun lalu. Hal ini terjadi karena harga yang mereka bayar (Ib) sebesar 120,32 lebih tinggi daripada pendapatan dari hasil ternak (It) yang hanya 119,08.
- Perikanan Budidaya: Menjadi subsektor dengan kinerja terendah di Lampung dengan NTP hanya 95,99. Sektor ini mengalami penurunan 1,33 persen dibandingkan tahun 2024. Ketimpangan terlihat nyata dari rata-rata pengeluaran (Ib) sebesar 120,02, sementara harga ikan yang diterima (It) hanya 115,21.
Berbanding terbalik dengan budidaya, Perikanan Tangkap justru menunjukkan tren positif dengan kenaikan NTP 3,12 persen ke angka 113,42, didukung oleh indeks harga diterima (It) sebesar 137,74.

Bedah Biaya: Apa yang Menguras Dompet Petani?
Kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang mencapai rata-rata 124,63 pada tahun 2025 bersumber dari dua komponen utama:
1. Konsumsi Rumah Tangga (IKRT):
Beban konsumsi meningkat dari 122,83 pada 2024 menjadi 126,39 pada 2025.
Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau menjadi penyumbang biaya terbesar dengan indeks 132,03, disusul oleh Pakaian dan Alas Kaki (128,11).
Namun, ada penurunan biaya pada sektor Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar yang turun dari 110,99 ke 107,39.
2. Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM):
Indeks biaya produksi naik menjadi 121,26 di tahun 2025.
Beban terberat bagi petani adalah biaya Transportasi dan Komunikasi yang mencapai indeks 130,52.
Komponen lain yang tetap tinggi adalah Pupuk, Pestisida, dan Pakan (121,83), Upah Buruh Tani (119,22), serta Barang Modal (117,14) dan Bibit (114,32).
Secara keseluruhan, wajah ekonomi petani Lampung 2025 menunjukkan pemulihan yang kuat, terutama bagi petani perkebunan.
Namun, tantangan berupa mahalnya biaya transportasi, pakan, dan kebutuhan pokok tetap menjadi “PR” besar agar kesejahteraan tidak hanya dinikmati oleh segelintir subsektor saja. (*)
*Sumber data: Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Publikasi Statistik Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung 2025 (Volume 11, 2026)

