DASWATI.ID – Hutama Karya memberikan diskon tarif tol 30% di sejumlah ruas Trans Sumatra pada 15-16 dan 26-27 Maret 2026 untuk mendukung kelancaran arus Mudik Lebaran 2026.
DALAM ARTIKEL:
PT Hutama Karya (Persero) memberikan kabar gembira bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026.
Perusahaan pengelola jalan tol ini resmi memberlakukan potongan tarif sebesar 30% di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).
Kebijakan strategis ini bertujuan untuk membantu meringankan biaya perjalanan sekaligus mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan kendaraan pada puncak mudik.
Jadwal dan Syarat Diskon
Masyarakat dapat menikmati potongan tarif ini dalam dua periode waktu yang berbeda.
Periode pertama berlaku pada 15–16 Maret 2026, sedangkan periode kedua berlangsung pada 26–27 Maret 2026.
Potongan ini berlaku untuk sistem dua arah bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo mencukupi.

Khusus untuk ruas Tol Indrapura–Kisaran di Sumatra Utara, diskon berlaku mulai pukul 00.00 WIB di tanggal yang sama.
Plt. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku luas.
“Potongan tarif ini diberikan untuk seluruh golongan kendaraan dan diterapkan dengan mekanisme yang selaras dengan kebijakan nasional,” ujar Hamdani dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Daftar Ruas Tol yang Mendapat Diskon
Terdapat enam ruas tol utama yang dikelola Hutama Karya yang mendapatkan potongan tarif 30%.
Ruas tersebut meliputi:
- Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung;
- Tol Indralaya–Prabumulih;
- Tol Pekanbaru–Dumai;
- Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar;
- Tol Indrapura–Kisaran;
- Tol Sigli–Banda Aceh.
Selain itu, diskon juga berlaku di Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat yang dikelola oleh anak usaha Hutama Karya, PT Hutama Marga Waskita.

Rincian Tarif Setelah Potongan Harga
Berikut adalah rincian beberapa tarif tol setelah mendapatkan diskon 30% untuk berbagai rute perjalanan menerus:
1. Bakauheni Selatan – Kayu Agung Utama (Jalur A):
- Golongan I: Rp509.500 menjadi Rp356.800.
- Golongan II & III: Rp764.500 menjadi Rp535.200.
- Golongan IV & V: Rp1.019.000 menjadi Rp713.250.
2. Pekanbaru – Dumai (dan sebaliknya):
- Golongan I: Rp171.500 menjadi Rp120.000.
- Golongan II & III: Rp257.000 menjadi Rp180.000.
- Golongan IV & V: Rp343.000 menjadi Rp240.000.
3. Indralaya – Prabumulih (dan sebaliknya):
- Golongan I: Rp158.000 menjadi Rp132.500.
- Golongan II & III: Rp236.500 menjadi Rp198.000.
- Golongan IV & V: Rp316.000 menjadi Rp265.000.
4. Sungai Pinang – XIII Koto Kampar (dan sebaliknya):
- Golongan I: Rp78.000 menjadi Rp54.500.
- Golongan II & III: Rp117.000 menjadi Rp82.000.
- Golongan IV & V: Rp156.000 menjadi Rp109.000.
5. Seulimeum – Baitussalam (dan sebaliknya):
- Golongan I: Rp65.000 menjadi Rp45.500.
- Golongan II & III: Rp97.500 menjadi Rp68.500.
- Golongan IV & V: Rp130.000 menjadi Rp91.000.
Imbauan bagi Pengguna Jalan
Hutama Karya mengingatkan pengguna jalan agar selalu memeriksa kecukupan saldo uang elektronik sebelum masuk tol untuk menghindari kendala di gerbang.
Pihak manajemen juga meminta pengendara mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan.
“Pastikan kondisi kendaraan tetap prima dan manfaatkan rest area untuk beristirahat demi keselamatan perjalanan,” tutup Hamdani.

