Politik » AJI Prihatin Pembatasan Jurnalis Liput Debat PSU Pesawaran

AJI Prihatin Pembatasan Jurnalis Liput Debat PSU Pesawaran

oleh
AJI Prihatin Pembatasan Jurnalis Liput Debat PSU Pesawaran
Lokasi debat terbuka antarpaslon PSU Pilkada Pesawaran 2024 di Ballroom Emersia Bandar Lampung dijaga ketat oleh aparat kepolisian, Minggu (18/5/2025) siang. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.IDAliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung menyampaikan keprihatinan mendalam atas pembatasan jurnalis meliput debat publik PSU (Pemungutan Suara Ulang) Pesawaran yang berlangsung di Ballroom Emersia Bandar Lampung, Minggu (18/5/2025).

Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pembatasan kebebasan pers yang seharusnya dijamin oleh negara melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kehadiran jurnalis dalam peliputan debat publik sangat penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Ketua AJI Bandar Lampung Dian Wahyu Kusuma.

Menurut dia, melarang jurnalis meliput debat berarti membatasi hak masyarakat untuk mengetahui rekam jejak serta visi-misi calon kepala daerah.

Debat PSU Pilkada Pesawaran merupakan ruang publik vital yang memberikan akses informasi langsung kepada warga, sehingga mereka dapat membuat keputusan yang tepat dalam memilih pemimpin daerahnya.

Data terbaru dari Dewan Pers menunjukkan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Lampung pada tahun 2024 berada di angka 62,04, turun signifikan sebesar 7,72 poin dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 69,76.

Posisi IKP Lampung tahun ini menempatkan provinsi ini sebagai yang terendah kedua secara nasional, yakni peringkat ke-37 dari 38 provinsi, meskipun masih masuk kategori “cukup bebas”.

Debat PSU Pesawaran 2025 Dibatasi, Jurnalis Kecewa
Lokasi debat terbuka antarpaslon PSU Pilkada Pesawaran 2024 di Ballroom Emersia Bandar Lampung dijaga ketat oleh aparat kepolisian, Minggu (18/5/2025) siang. Foto: Josua Napitupulu

AJI Bandar Lampung mengajak semua pihak untuk menghormati kebebasan pers dan mendukung keterbukaan informasi demi menjaga kualitas demokrasi di daerah.

Merespon tindakan pelarangan liputan debat publik PSU Pesawaran, AJI Bandar Lampung menegaskan bahwa:

1. Kemerdekaan pers adalah fondasi demokrasi dan tidak boleh dikekang dalam bentuk apa pun, termasuk dalam proses pemungutan suara ulang.

2. Setiap upaya membatasi akses jurnalis terhadap kegiatan politik publik merupakan pelanggaran terhadap hak atas informasi.

3. Mendesak pihak penyelenggara pilkada, aparat keamanan, serta seluruh kandidat untuk menjamin keterbukaan dan menghormati kerja jurnalis sebagai bagian dari proses demokratis.

4. Menyerukan kepada seluruh jurnalis untuk tetap teguh menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan independen, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebebasan pers sebagai hak dasar dalam negara demokrasi.

Baca Juga: Debat PSU Pesawaran 2025 Dibatasi, Jurnalis Kecewa 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *