Akankah Tenaga Honorer Pemkot Bandarlampung Bertambah Usai Pilkada?

oleh
Akankah Tenaga Honorer Pemkot Bandarlampung Bertambah Usai Pilkada?
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandarlampung Lelawati. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Akankah tenaga honorer Pemkot Bandarlampung bertambah usai Pilkada 27 November 2024?

Pada akhir bulan September 2024 lalu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkap masih banyaknya tenaga honorer di daerah yang merupakan titipan tim sukses salah satu pemimpin.

Akibatnya, jumlah tenaga honorer terus bertambah dan berdampak pada membengkaknya penggunaan anggaran.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tidak membantah ataupun membenarkan pernyataan tersebut.

“Saya belum bisa menyampaikan apakah setelah pilkada nanti, pemkot akan menambah jumlah honorer. Saya belum bisa menerka ke arah sana karena proses pilkada sedang berjalan,” ujar Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kota Bandarlampung Lelawati saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/10/2024).

Baca Juga: ASN Pemkot Bandarlampung Dilarang Cawe-Cawe di Pilkada 2024

Pemkot Bandarlampung, jelas Lelawati, hanya mengakomodir pergantian tenaga honorer yang meninggal dunia atau mengundurkan diri.

Seperti sopir mobil ambulans, petugas kebersihan, dan petugas pemadam kebakaran.

Diketahui, Pemkot Bandarlampung sudah tidak lagi menerima tenaga honorer sejak kepemimpinan Eva Dwiana, yang kembali mencalonkan diri di Pilkada Bandarlampung 2024.

“Jadi, kami fokus pada pergantian honorer yang memang sangat dibutuhkan. Penempatan honorer ini sesuai kebutuhan,” kata Lelawati.

Dia menyampaikan saat ini ada sekitar 10.811 tenaga honorer yang menjadi prioritas untuk diangkat menjadi PPPK secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Jumlah itu terdiri dari 6.211 tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN, dan 4.600 tenaga honorer di luar database BKN.

“Honorer Pemkot Bandarlampung yang terdata dalam database ada 6.211 orang sebagai tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru,” ujar Lelawati.

Eks Tenaga Honorer Kategori 2 yang terdaftar dalam database BKN ini pelamar prioritas dalam pendaftaran PPPK.

“Mereka sudah bekerja sebagai honorer selama belasan tahun dan menjadi prioritas untuk diangkat sebagai PPPK,” kata Lelawati.

Sedangkan, 4.600 tenaga honorer di luar database BKN merupakan pegawai yang bekerja sejak 2021 hingga saat ini.

“Di luar database, honorer yang dua tahun berturut-turut ada sekitar 4.600 orang. Mereka tidak terdata dalam database karena saat pengangkatan terakhir Desember 2021,” jelas dia.

Rerata 400 ASN Pemkot Bandarlampung pensiun setiap tahun.

Lelawati menuturkan, sepanjang tahun 2021-2023, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK di Lingkungan Pemkot Bandarlampung hanya untuk pelayanan dasar, kesehatan dan pendidikan.

Rekrutmen PPPK ini untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN atau honorer, meski dalam empat tahun terakhir, 2019-2023, Pemkot Bandarlampung tidak membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Untuk kebutuhan PNS bisa dikatakan masih kurang, tapi kami maksimalkan dengan SDM yang tersedia saat ini,” ujar Lelawati.

Pemkot Bandarlampung membutuhkan pegawai untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di sejumlah instansi atau organisasi perangkat daerah (OPD).

“Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Bandarlampung saat ini ada sekitar 8.822 orang. Tapi, PNS Pemkot Bandarlampung yang pensiun rerata ada 400 orang,” jelas dia.

“Makanya di tahun 2024 ini kami membuka lagi formasi CPNS walaupun belum maksimal, kemudian pengangkatan PPPK untuk memaksimalkan SDM di OPD-OPD,” pungkas Lelawati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *