Aksi Simpatik Buruh Lampung di May Day 2024

oleh
Aksi Simpatik Buruh Lampung di May Day 2024
Ratusan buruh di Lampung menggelar aksi Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 di Tugu Adipura Kota Bandarlampung, Rabu (1/5/2024). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Ratusan buruh di Lampung menggelar aksi simpatik memeringati Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 di Tugu Adipura Kota Bandarlampung, Rabu (1/5/2024).

Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Wilayah Lampung menggelar bakti sosial bersama aliansi mahasiswa dan serikat buruh lainnya.

“Kami di sini bergerak dengan kawan-kawan mahasiswa dan aliansi SPRI, LMND, Perempuan Sebay Lampung, dan Serikat Pekerja Kampus dari Universitas Lampung,” ujar Ketua FKBU Lampung Heri Purwanto selaku Koordinator Lapangan.

Massa aksi menuntut pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja, dan memperkuat persatuan buruh.

“Tuntutannya sesuai tema Festival May Day ‘Berlawan’,” kata dia.

Heri Purwanto mengaku aksi buruh mulai bergeser ke arah kegiatan yang bersifat positif untuk mendapatkan simpatik dan dukungan dari masyarakat luas.

“Kegiatan kami sudah agak bergeser, kawan-kawan mahasiswa juga punya usul, kami mulai improvisasi dengan kegiatan-kegiatan yang manfaat,” ujar dia.

Aksi buruh Lampung dalam peringatan May Day 2024 dilakukan dengan kegiatan sosial seperti konsultasi hukum dan konsultasi kesehatan gratis, serta pembagian baju layak pakai.

“Mungkin cara-cara kami sebelumnya kurang simpatik. Makanya kami agak ke arah yang lebih positif dan manfaat,” kata dia.

Heri berharap aksi simpatik buruh ini dapat mengetuk hati pemangku kebijakan terkait sistem pengupahan buruh.

“Kegiatan kami ini aksi simpatik yang akhirnya direspon positif dan berbuah positif juga kepada buruh. Kami akan meninggalkan kesan-kesan negatif,” ujar dia.

Upah Buruh

Pemerintah Kota Bandarlampung menetapkan UMK (Upah Minimum Kota) setempat di tahun 2024 sebesar Rp3.103.631.

UMK 2024 ini mengalami kenaikan sebesar Rp112.237 dibandingkan UMKM 2023 lalu sebesar Rp2.991.394.

Namun, menurut Supeno (52) buruh PT PLN (Persero), kenaikan UMK tersebut belum mengakomodir kebutuhan hidup layak (KHL).

“Kenaikan UMK tidak sesuai dengan KHL. Apalagi dengan UU Cipta Kerja yang mengubah sistem pengupahan, buruh tidak dilibatkan dalam survei KHL. Hanya inflasi daerah yang menjadi patokan penetapan UMK,” ujar dia.

Aksi Simpatik Buruh Lampung di May Day 2024
Kapolresta Bandarlampung Kombes Abdul Waras membagikan bunga mawar merah kepada peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 di Tugu Adipura Kota Bandarlampung, Rabu (1/5/2024). Foto: Josua Napitupulu

Tenaga Ahli Daya ini mengatakan kenaikan UMK yang dibarengi dengan kenaikan harga bahan pokok kian memperbesar ketimpangan kesejahteraan hidup buruh.

“Ketimpangannya luar biasa. UMK 2024 belum dapat mengakomodir KHL karena kenaikannya hanya Rp80.000 – Rp100.000, sementara kenaikan UMK dibarengi juga kenaikan harga kebutuhan pokok,” pungkas Supeno.

Baca Juga: Eva Dwiana Tetapkan UMK Bandarlampung 2024

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu buruh PT United Farmatic Indonesia Lampung Timur, Yogi (28).

Yogi tergabung dalam aksi buruh Konfederasi Serikat Nasional (KSN) yang dikoordinir oleh Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL).

Warga Lampung Timur ini berharap pemerintah pusat dan daerah dapat saling berkoordinasi untuk mengontrol harga-harga bahan pokok dan BBM agar tetap stabil walaupun upah minimun provinsi (UMP) naik.

“Upah minimum dengan kebutuhan hidup sangat timpang apalagi kemarin pas harga beras naik,” ujar dia.

Bapak dengan anak satu ini terpaksa mencari kerja sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

“Sebetulnya kenaikan UMP itu kalau kita bilang kurang, itu pasti kurang. Namanya kebutuhan hidup kita cari dari luar pabrik. Kita usaha dari luar gaji,” kata Yogi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *