DASWATI.ID – Merespons terjadinya tujuh Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait program penyediaan gizi, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau langsung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rajabasa Musi Raya, Bandar Lampung, pada Kamis (2/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan seluruh dapur pelayanan gizi di Lampung menjalankan protokol keamanan pangan sesuai standar yang berlaku dan mengidentifikasi penyebab utama insiden yang terjadi.
Gubernur Mirza menegaskan bahwa masalah yang muncul bukan disebabkan oleh kelemahan sistem, melainkan oleh kedisiplinan pelaksana di lapangan yang tidak konsisten mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Ia menyoroti bahwa selama tujuh bulan pertama program berjalan, tidak ada satu pun laporan KLB meskipun jutaan porsi Makanan Bergizi (MBG) telah didistribusikan ke anak-anak di seluruh Lampung.
“Selama tujuh bulan sebelumnya tidak ada kejadian luar biasa. Ini membuktikan protokol MBG dan BGN yang dijalankan dengan baik dapat mencegah masalah,” ujar dia di sela peninjauan.
“Namun, pada Agustus hingga September kami mencatat tujuh kejadian luar biasa yang sebagian besar terjadi di dapur-dapur baru yang belum sepenuhnya menjalankan SOP,” tambah Mirza.
Baca Juga: Aroma Tak Sedap Dapur Bergizi
Temuan ini, menurutnya, menjadi pelajaran penting bagi semua pihak yang terlibat.
“Kami ingin menekankan bahwa yang salah bukan dapurnya atau sistemnya. Kejadian ini terjadi karena ada prosedur yang dilanggar atau tidak dilakukan dengan sempurna,” kata dia.
Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Provinsi Lampung akan memperkuat pengawasan melalui kerja sama lintas instansi.
Dalam kunjungan yang turut dihadiri pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup, BP POM, dan Dinas Kesehatan tersebut, Gubernur meminta BP POM melakukan pengecekan berlapis di setiap tahap pengolahan makanan.
Pengawasan mencakup penerimaan bahan baku, proses penyimpanan, pemotongan, hingga penyajian.
Ia juga menyoroti pentingnya cara penyimpanan yang tepat, sebab meski bahan baku tidak pernah disimpan lebih dari dua hari, kesalahan penyimpanan masih bisa terjadi.
“Kami minta BP POM mengecek keseluruhan, termasuk filter kontrol di setiap tahap pengolahan. Jika protokol ini dijaga, Insyaallah tidak akan ada masalah,” tegas dia.
Di sisi lain, SPPG Rajabasa Musi Raya menunjukkan praktik terbaik dalam menjaga kualitas.
Kepala SPPG, Lucyani Putri Wulandari, mengungkapkan pihaknya sangat ketat dalam seleksi bahan baku dan pernah tiga kali menolak kiriman dari pemasok karena tidak sesuai standar.
Inovasi Ekonomi Sirkular dari Limbah Dapur
Selain fokus pada keamanan pangan, peninjauan ini juga menyoroti inovasi pengelolaan limbah yang sejalan dengan konsep ekonomi sirkular (circular economy).
Limbah makanan yang dihasilkan oleh dapur SPPG Rajabasa diolah menjadi pupuk organik cair. Pupuk ini kemudian dibagikan kepada warga sekitar untuk mendukung pertanian di pekarangan rumah, seperti menanam cabai dan sayuran.
Gubernur Mirza menjelaskan bahwa hasil pertanian warga nantinya dapat disalurkan kembali ke dapur SPPG melalui koperasi desa atau kelurahan, sehingga menciptakan siklus ekonomi yang berkelanjutan.
“Jadi hasil pertanian warga bisa kembali ke dapur SPPG, ekonominya berputar,” ujar dia.
Potensi dari program ini sangat besar. Dengan total 700 dapur di seluruh Lampung, diperkirakan dapat dihasilkan sekitar 700 liter pupuk organik cair setiap hari, atau setara dengan 2,21 ton per bulan, yang signifikan untuk mendukung pertanian lokal.
Gubernur pun mengapresiasi inisiatif Dinas Lingkungan Hidup yang memprakarsai program ini.
Baca Juga: Menag: Program MBG Amal Jariyah, Gerakkan Ekonomi, dan Dakwah Sosial
Setelah meninjau SPPG, Gubernur melanjutkan kunjungan ke SMPN 2 Bandar Lampung untuk memantau distribusi MBG.
Ia berbincang dengan para siswa yang mengaku puas dengan kualitas makanan dan tidak pernah mengalami keluhan kesehatan.
Langkah ini menunjukkan komitmen serius pemerintah provinsi untuk tidak hanya menjamin keamanan pangan, tetapi juga mengoptimalkan manfaat program bagi lingkungan dan ekonomi masyarakat.

