DASWATI.ID – Anggaran Pilkada Bandarlampung 2024 jadi prioritas dalam APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2024.
“Anggaran Pilkada Bandarlampung 2024 harus jadi prioritas,” kata Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi usai mengikuti fit and proper test di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Lampung, Selasa (28/5/2024) siang.
Bakal Calon Wakil Wali Kota Bandarlampung ini menegaskan komitmen dan tanggung jawab DPRD bersama Pemerintah Kota Bandarlampung untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024.
“Di APBD sudah kami anggarkan. Tinggal sumber dananya dari mana, yang pasti proses pilkada tetap berjalan,” ujar dia.
Wiyadi mengatakan Pilkada Bandarlampung merupakan bagian dari pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 2024 yang diselenggarakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sehingga, lanjut dia, tidak ada alasan Kota Bandarlampung tidak menjalankan tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Semua sudah direncanakan, ketika di tahun 2024, kami fokus pada anggaran pilkada. Sehingga kegiatan-kegiatan lain yang bukan skala prioritas, seperti kegiatan rutin, bisa dialihkan untuk anggaran pilkada,” jelas Wiyadi.
Ia optimis dana Pilkada 2024 tahap dua akan dicairkan sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disepakati bersama KPU dan Bawaslu Kota Bandarlampung.
Pencairan anggaran tersebut dilakukan langsung ke rekening KPU dan Bawaslu daerah maksimum 5 bulan sebelum pemungutan suara 27 November 2024 mendatang.
“Kami punya kewajiban untuk menaati aturan itu. Ini kan kebijakan undang-undang secara nasional yang mewajibkan untuk 2024 ini dilaksanakan pilkada serentak se-Indonesia. Jadi, tidak ada alasan apapun untuk menghambat pelaksanaan tahapan pilkada serentak,” pungkas Wiyadi.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatur bahwa dana hibah daerah yang disepakati untuk Pilkada 2024 wajib dianggarkan pada tahun anggaran 2023 sebanyak 40 persen, dan 60 persen pada tahun anggaran 2024.
Namun, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menuturkan hasil rapat koordinasinya dengan 15 Kesbangpol Kabupaten/Kota.
Kesbangpol Kabupaten/Kota mengaku dana Pilkada Serentak 2024 membebani anggaran tahun berjalan di daerah.
“Ada beberapa yang pesimis terkait dengan kondisi keuangan daerah, kecuali Pemprov Lampung segera menurunkan DBH (Dana Bagi Hasil),” ujar Erwan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Senin (27/5/2024).
Baca Juga: Pemprov Lampung Usulkan Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Serentak 2024
Berdasarkan NPHD yang ditandatangani oleh KPU dan Bawaslu bersama Pemerintah Kota Bandarlampung pada 10 November 2023 lalu.
Anggaran Pilkada Bandarlampung 2024 untuk KPU daerah disepakati Rp37 miliar dan Bawaslu sebesar Rp25 miliar.