DASWATI.ID – Warga Kabupaten Pesawaran menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar di 759 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 11 kecamatan dan 148 desa.
Pemungutan suara yang berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 13.00 WIB ini dilayani oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan tetap menerapkan protokol pemilu yang ketat dengan melarang warga mendokumentasikan pencoblosan di bilik suara.
Masyarakat datang membawa surat pemberitahuan pemungutan suara atau Formulir C.6 untuk menyalurkan hak pilihnya.
Proses PSU ini turut disaksikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Forkopimda Provinsi Lampung bersama Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona memantau langsung pelaksanaan PSU di beberapa TPS, antara lain TPS 002 Desa Bagelen, TPS 002 Desa Wiyono, dan TPS 004 Desa Negeri Sakti.

Selvi (36), warga Dusun Sri Menanti, mengungkapkan semangatnya untuk ikut berkontribusi dalam perubahan Kabupaten Pesawaran.
“Sebagai warga negara yang baik, saya merasa wajib menggunakan hak pilih saya. Saya berharap suara saya dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan daerah dan semoga saya tidak salah memilih calon,” ujar dia penuh harap.
Hal serupa disampaikan Evi (42), warga Dusun Sri Menanti, yang berharap agar pemilihan ulang ini membawa kemajuan bagi daerahnya.
“Tidak mungkin kita tinggal di daerah yang stagnan tanpa adanya perkembangan. Saya berharap pemerintah dapat mengurus rakyat dengan baik sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat,” kata dia.
Sementara itu, Tika (30) dari Bagelen menyatakan bahwa pemilihan ulang adalah langkah penting demi kemajuan daerah.
“Saya tidak keberatan mengikuti pemilihan ulang demi kemajuan daerah kita,” ujar dia.

Desi, warga Bagelen, menyampaikan alasannya kembali datang ke TPS.
“Calon terpilih pada pemilihan pertama dinyatakan tidak sah karena persyaratan tidak terpenuhi, sehingga dilakukan pemungutan suara ulang. Awalnya saya kecewa, tetapi saya memutuskan mengikuti aturan dan tetap menggunakan hak pilih saya. Harapan saya, siapapun yang terpilih nantinya adalah yang terbaik untuk Pesawaran, terutama dalam hal perbaikan infrastruktur seperti jalan dan sekolah,” jelasnya.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, didampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, mengapresiasi suasana Pemungutan suara yang berlangsung aman dan damai.
“Partisipasi pemilih di TPS 002 Bagelen cukup tinggi, menunjukkan antusiasme masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” ungkap Mirza.
Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal dengan menempatkan satu personel Polri di setiap TPS dan dua personel di TPS yang berada di kepulauan (6 TPS di Pulau Legundi dan 4 TPS di Pulau Pahawang), sehingga total ada 773 personel Polri yang bertugas.
“Kami bersama TNI melaksanakan pengamanan dan patroli skala besar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Alhamdulillah, situasi saat ini aman, terkendali, dan kondusif,” kata dia.

Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Fery Ikhsan, menyatakan bahwa proses PSU berjalan lancar tanpa insiden.
“Tingkat partisipasi pemilih saat ini sekitar 50 persen, dan kami berharap dapat mencapai angka yang sama seperti Pilkada 27 November 2024 lalu, yaitu 71,75 persen. Kami juga telah melakukan sosialisasi melalui berbagai saluran dan memfasilitasi semua pemilih, termasuk pemilih disabilitas,” jelasnya.
Baca Juga: Distribusi Logistik dan Formulir C.6 PSU Pesawaran Lancar
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, menambahkan bahwa pengawasan dilakukan secara intensif sejak Masa Tenang dan hingga kini belum ditemukan pelanggaran.
“Situasi dari tingkat KPU hingga TPS masih kondusif. Kami juga belum menerima laporan terkait dugaan mobilisasi ASN. Kami mengimbau masyarakat menggunakan hak pilih sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
KPU Pesawaran menggelar pemungutan suara ulang berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Dari dua pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup), hanya Cabup Nomor Urut 1 Supriyanto yang dapat menggunakan hak pilihnya, dengan mencoblos di TPS 001, Desa Kalirejo, Negeri Katon.
Sementara itu, Cawabup Suriansyah Rhalieb tidak dapat mencoblos di Pesawaran karena alamat KTP-nya tercatat di Depok.
Begitu juga dengan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali, yang tidak bisa mencoblos karena alamat KTP mereka berada di Kota Bandar Lampung.

