Nasional » Apa Itu Istikmal? Alasan Ramadan 1447 H Digenapkan Menjadi 30 Hari

Apa Itu Istikmal? Alasan Ramadan 1447 H Digenapkan Menjadi 30 Hari

oleh
Apa Itu Istikmal? Alasan Ramadan 1447 H Digenapkan Menjadi 30 Hari
Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar memimpin sidang isbat di Kantor Layanan Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (19/3/2026). Dokumentasi Kementerian Agama

DASWATI.ID – Pemerintah menggenapkan Ramadan 1447 H menjadi 30 hari dan menetapkan Idulfitri jatuh pada Sabtu (21/3/2026) setelah hilal tidak memenuhi kriteria MABIMS di 117 titik pantau.

Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan bahwa Hari Raya Idulfitri atau 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Keputusan ini lahir dari sidang isbat yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Kamis (19/3/2026).

Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa sidang ini merupakan upaya pemerintah dalam memfasilitasi umat Islam menentukan waktu ibadah.

“Sidang isbat ini merupakan sarana musyawarah dan persatuan umat,” ujar dia saat memberikan laporan penyelenggaraan.

Musyawarah Para Ahli

Sidang tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari perwakilan DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga pimpinan organisasi massa Islam.

Para pakar astronomi dari BMKG, BRIN, dan Institut Teknologi Bandung juga turut memberikan data ilmiah guna memastikan akurasi penetapan bulan Kamariah.

Kehadiran para ahli ini bertujuan agar umat Islam memiliki ruang bersama dalam merayakan hari besar keagamaan secara serentak di seluruh Indonesia.

Posisi Hilal Masih Rendah

Berdasarkan paparan tim hisab, posisi hilal di seluruh Indonesia saat matahari terbenam masih berada di bawah kriteria visibilitas yang disepakati.

Apa Itu Istikmal? Alasan Ramadan 1447 H Digenapkan Menjadi 30 Hari
Sidang isbat di Kantor Layanan Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (19/3/2026). Dokumentasi Kementerian Agama

Anggota tim hisab rukyat, Cecep Nurwendaya, menyebutkan bahwa tinggi hilal berkisar antara 0,91 hingga 3,13 derajat dengan jarak sudut (elongasi) hanya 4,54 hingga 6,10 derajat.

Angka ini belum memenuhi syarat minimal kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yakni tinggi 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

“Jika elongasi belum mencapai batas minimal, maka hilal akan sangat tipis dan sulit dirukyat,” jelas Cecep mengenai kondisi cahaya bulan saat itu.

Hasil Pantauan Lapangan Nihil

Selain perhitungan matematis, pemerintah melakukan pemantauan langsung (rukyat) di 117 titik di seluruh Indonesia, dari Papua hingga Aceh.

Namun, tidak ada satu pun petugas yang berhasil melihat hilal karena posisinya yang masih sangat rendah dan tipis.

Karena hilal tidak terlihat, pemerintah mengambil langkah istikmal, yaitu menggenapkan jumlah hari bulan Ramadan menjadi 30 hari.

“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” tegas Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar.

Kepatuhan pada Keputusan Pemerintah

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan, K.H. Abdullah Jaidi, meminta masyarakat tetap mengikuti hasil sidang isbat sebagai rujukan utama meskipun hasil perhitungan bisa saja berbeda di wilayah dunia lainnya.

Ia menekankan pentingnya persatuan dalam menghadapi perbedaan hasil perhitungan dengan mengutip kaidah agama yang menyebutkan bahwa keputusan pemerintah wajib diikuti jika terjadi perbedaan pandangan di kalangan ahli.

Iza ikhtalafu ahlil hisab fa amrus sultan, jika terjadi perbedaan, maka keputusan berada di tangan pemerintah,” pungkas K.H. Abdullah Jaidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *