ASN Jadi Agen Perubahan: Strategi Baru Penanggulangan TBC 2026

oleh
ASN Jadi Agen Perubahan: Strategi Baru Penanggulangan TBC 2026
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini. Dokumentasi Kementerian PANRB

DASWATI.ID – Pemerintah menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai ujung tombak pemberantasan Tuberkulosis (TBC) di Indonesia.

Melalui Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 1/2026, ASN kini bertransformasi menjadi agen perubahan untuk mencapai target nasional penurunan kasus TBC hingga 50 persen dalam lima tahun ke depan.

Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program quick win Presiden Prabowo Subianto yang dijalankan oleh Kementerian Kesehatan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai penggerak kebijakan publik sekaligus bagian dari solusi kesehatan nasional.

“ASN harus berperan aktif sebagai penggerak kebijakan publik dan bagian dari solusi dalam upaya penanggulangan TBC,” ujar Menteri Rini dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).

Baca Juga: ILS Membangun Ketangguhan Melawan TBC dari Desa

Empat Poin Strategis Penanggulangan TBC

Dalam SE tersebut, terdapat empat poin utama yang menjadi acuan bagi seluruh instansi pemerintah:

  1. Meningkatkan kesadaran ASN mengenai gejala, risiko, dan pencegahan TBC.
  2. Mendorong keterlibatan aktif dalam gerakan “Satu Gerakan Aksi Temukan TB” (SATU TB).
  3. Pimpinan instansi wajib menciptakan lingkungan kerja yang kondusif tanpa stigma maupun diskriminasi terhadap pasien TBC.
  4. Memastikan ketersediaan anggaran penanggulangan yang bersumber dari anggaran instansi masing-masing atau sumber lain yang sah.

Percepatan ini akan diperkuat melalui edukasi intensif, penyediaan akses layanan kesehatan yang mudah dijangkau, serta kebijakan internal yang mendukung deteksi dini dan kepatuhan pengobatan bagi pegawai.

Kolaborasi Lintas Sektor

Menteri Rini mengingatkan bahwa keberhasilan target besar ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Ia menekankan bahwa masalah TBC bukan hanya urusan sektor kesehatan semata.

“Penanggulangan TBC bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan. Seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus terlibat. Instansi pemerintah harus menjadi lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas stigma, sehingga ASN tidak ragu untuk memeriksakan diri dan menjalani pengobatan,” tegas Rini.

Melalui keterlibatan aktif seluruh birokrasi, pemerintah optimis penanggulangan TBC akan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, serupa dengan keberhasilan kolaborasi lintas sektor saat menghadapi pandemi Covid-19.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesehatan pegawai, tetapi juga memacu kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *