DASWATI.ID – Bawaslu Bandarlampung imbau Panwascam selektif rekrut Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) Pilkada 2024.
“Panwascam harus benar-benar menempatkan Pengawas TPS sesuai kompetensi,” ujar Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Apriliwanda dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024).
Menurut dia, Panwascam harus mampu memilah dan memilih calon Pengawas TPS yang ada untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Bandarlampung 2024.
“Sehingga zona-zona yang dianggap sebagai daerah rawan dapat terkondisikan pada hari pemungutan suara 27 November 2024 ini,” kata Apriliwanda.
Bawaslu Bandarlampung imbau Panwascam selektif rekrut Pengawas TPS Pilkada 2024.
Proses rekrutmen sudah berlangsung serentak di 20 kecamatan dan 126 kelurahan se-Kota Bandarlampung pada 12-28 September 2024 lalu.
Rekrutmen berlangsung di Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing.
Namun, tahapan pendaftaran diperpanjang pada 1-10 Oktober 2024 di sembilan kecamatan untuk memenuhi kebutuhan Pengawas TPS yakni Kecamatan Way Halim, Sukabumi, Sukarame, Panjang, Telukbetung Selatan, Langkapura, Rajabasa, Kedamaian, Telukbetung Timur.
“Hingga pendaftaran ditutup ada 2.900 warga Kota Bandarlampung yang telah mendaftar sebagai Pengawas TPS,” imbuh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Bandarlampung Juwita.
Baca Juga: Pendaftaran Pengawas TPS Pemilihan di Bandarlampung Diperpanjang
Jumlah calon Pengawas TPS yang mendaftar di 20 kecamatan se-Kota Bandarlampung terdiri dari Laki-laki 1.424 orang dan Perempuan 1.476 orang.
Juwita mengatakan Bawaslu Kota Bandarlampung membutuhkan 1.433 Pengawas TPS Pemilihan.
“Setiap TPS akan diawasi oleh satu Pengawas TPS,” jelas dia.
Dari hasil penelitian administrasi, lanjut Juwita, terdapat 2.579 calon Pengawas TPS yang lulus seleksi administrasi terdiri dari 1.276 Laki-laki dan 1.303 Perempuan.
Tetapi, dari total jumlah tersebut sebanyak 2.482 dinyatakan memenuhi syarat, dan 397 tidak memenuhi syarat.
“Calon-calon Pengawas TPS yang memenuhi syarat selanjutnya mengikuti tes wawancara,” tutur Juwita.
Ia menyampaikan dari 2.482 calon Pengawas TPS yang memenuhi syarat administratif, sebanyak 2.164 orang hadir mengikuti tes wawancara, terdiri dari 1.047 Laki-laki dan 1.117 Perempuan.
“Pengawas TPS Terpilih nantinya akan ditetapkan dan diumumkan pada 25 Oktober, dan dilantik pada 3-4 November 2024,” pungkas Juwita.
Baca Juga: Bawaslu Lampung Buka Lowongan Pengawas TPS di 15 Kabupaten/Kota