Bawaslu Bandarlampung Perkuat Pengawasan Partisipatif

oleh
Bawaslu Bandarlampung Perkuat Pengawasan Partisipatif
Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung M. Muhyi dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam Pilkada 2024 Tingkat Kecamatan di Way Halim, Selasa (30/7/2024). Foto: Arsip Bawaslu Kota Bandarlampung

DASWATI.ID – Bawaslu Bandarlampung perkuat pengawasan partisipatif untuk meningkatkan kualitas pengawasan masyarakat di Pilkada 2024.

Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung M. Muhyi mengatakan sosialisasi pengawasan partisipatif menyasar masyarakat di 20 kecamatan.

“Kami menginstruksikan kepada Panwaslu Kecamatan untuk menggelar giat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dari 30-31 Juli 2024. Sampai dengan hari ini sudah digelar di 10 kecamatan, kemudian dilanjutkan besok 10 kecamatan lagi,” ujar dia di Bandarlampung, Selasa (30/7/2024).

Muhyi menjelaskan sosialisasi dilakukan dalam bentuk forum diskusi dengan peserta terundang dari berbagai unsur masyarakat.

Di antaranya unsur pimpinan kecamatan, kelompok perempuan, pemilih pemula, kelompok pengajian ibu-ibu, organisasi kepemudaan, pemantau pemilu, komunitas nelayan, komunitas ojek online.

“Giat sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari akademisi dan pemantau atau penggiat pemilu,” lanjut Muhyi.

Ia menuturkan dalam sosialisasi pihaknya menekankan pentingnya kehadiran masyarakat di tengah-tengah tahapan Pilkada yang sedang berlangsung hingga hari pemungutan suara 27 November 2024.

“Bawaslu menyadari dengan keterbatasan jumlah jajaran pengawas pemilu di setiap tingkatan, maka sangat dibutuhkan peran serta masyarakat dalam melakukan pencegahan, pengawasan, memberikan informasi, bahkan berani menyampaikan laporan jika ada dugaan pelanggaran pada setiap tahapan pilkada,” jelas Muhyi.

Bawaslu Bandarlampung perkuat pengawasan partisipatif dalam mengawal demokrasi di Kota Tapis Berseri.

“Dalam sosialisasi kami juga menekankan bahaya politik uang, ketidaknetralan ASN, serta bahaya politisasi SARA, dan politik identitas,” pungkas dia.

Baca Juga: Saka Adhyasta Pemilu Dorong KPU Tindaklanjuti Temuan Bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *