Bawaslu Bandarlampung Sosialisasi Netralitas ASN Kelurahan

oleh
Problem Klasik Masih Membayangi Coklit Data Pemilih di Bandarlampung
Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Apriliwanda (kiri) didampingi Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung Hasanuddin Alam (kanan) di Sheraton Lampung, Kota Bandarlampung, Sabtu (13/7/2024). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Bawaslu Bandarlampung sosialisasi netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara), tolak politik uang, hoaks, dan politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

“Sosialisasi berlangsung di 126 kelurahan se-Bandarlampung sejak tanggal 1-21 Agustus 2024,” ujar Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Apriliwanda dalam keterangannya, Rabu (31/7/2024).

Apriliwanda menjelaskan kegiatan ini upaya Bawaslu Kota Bandarlampung untuk memastikan setiap warga dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pilkada 2024.

“Pengawasan partisipatif ini wadah kolaborasi antara Bawaslu dengan masyarakat dalam meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan,” ujar dia.

Baca Juga: Strategi Pengawasan Bawaslu terhadap Netralitas RT/RW

Ia memandang pentingnya pelibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi di setiap tahapan Pemilu/Pemilihan.

“Partisipasi masyarakat dalam Pemilu/Pemilihan tidak hanya sekedar menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS. Lebih dari itu, ada tanggung jawab dalam mengawal demokrasi,” kata Apriliwanda.

Partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu/Pemilihan di setiap tahapan diharapkan mampu mendorong terwujudnya Pemilu/Pemilihan yang berkualitas dan bermartabat.

“Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu/Pemilihan menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas,” harap dia.

Namun, lanjut Apriliwanda, terdapat tantangan dalam pengawasan partisipatif ini, salah satunya kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran atau kecurangan yang ditemui.

Baca Juga: Bawaslu Bandarlampung Perkuat Pengawasan Partisipatif

Oleh karena itu, Bawaslu Bandarlampung sosialisasi netralitas ASN, tolak politik uang, hoaks, dan politisasi SARA, dalam rangka mengedukasi serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.

“Kami berkoordinasi dan bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandarlampung sebagai mitra strategis terkait pengawasan partisipatif,” ujar Apriliwanda.

Sosialisasi di 126 kantor kelurahan dilakukan dalam bentuk forum diskusi bersama masyarakat kelurahan setempat.

“Bawaslu sangat membutuhkan peran serta masyarakat dalam melakukan pencegahan, pengawasan, memberikan informasi, bahkan berani menyampaikan laporan jika ada dugaan pelanggaran pada setiap tahapan pilkada,” kata dia.

Baca Juga: KPU Lampung Prihatin Lembaga Pemantau Pilkada Masih Minim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *