Bawaslu Lampung Buka Gugatan PSU Pilkada Pesawaran

oleh
Bawaslu Lampung Buka Gugatan PSU Pilkada Pesawaran
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah (kanan) dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Rabu (12/3/2025) siang. Foto: Arsip Bawaslu Lampung

DASWATI.IDBawaslu Lampung menyatakan siap menerima gugatan terkait penolakan berkas pendaftaran drg. Elin Septiani untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar menyebut ada waktu tiga hari bagi calon yang ingin mengajukan sengketa, yakni pada 11-13 Maret 2025, pasca-penetapan berita acara pendaftaran oleh KPU Pesawaran, Senin (10/3/2025).

“Ya, sebagai regulator, KPU bekerja sama dengan Bawaslu Pesawaran untuk melaksanakan fungsi pengawasan. Kami mendapat informasi bahwa KPU telah memutuskan satu berkas dinyatakan lengkap dan satu lainnya tidak lengkap,” kata Iskardo di Bandar Lampung, Rabu (12/3/2025).

Pendaftaran Supriyanto dan Suriansyah dilakukan oleh Partai Golkar dan PPP pada Senin (10/3/2025) malam dan dinyatakan lengkap serta diterima.

Sementara itu, usulan Partai Demokrat yang mendaftarkan Elin, istri Aries Sandi Darma Putra, dikembalikan karena tidak memenuhi syarat administrasi.

Baca Juga: Pendaftaran Calon PSU Pilkada Pesawaran Tak Sesuai Putusan MK 

Iskardo menyampaikan jika ada pihak yang merasa tidak puas dengan keputusan KPU Kabupaten Pesawaran, sesuai regulasi, mereka memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan sengketa ke Bawaslu.

“Pengaduan tersebut dapat diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan ke Bawaslu tingkat kabupaten,” ujar Iskardo.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah menambahkan pengaduan atau gugatan PSU Pilkada Pesawaran dibuka pada 11-12 Maret pukul 08.00-16.00 WIB, dan 13 Maret hingga 23.59 WIB.

Pemohon wajib menyertakan berita acara pengembalian berkas dari KPU sebagai bukti sengketa.

“Kami terbuka untuk proses ini,” tegas Fatih.

Baca Juga: Efisiensi dan Gugatan Mengintai PSU Pilkada Pesawaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *