Politik » Bawaslu Lampung Gencar Sosialisasi Antipolitik Uang, Ratusan Ribu APS Disebar

Bawaslu Lampung Gencar Sosialisasi Antipolitik Uang, Ratusan Ribu APS Disebar

oleh
Bawaslu Lampung Gencar Sosialisasi Antipolitik Uang, Ratusan Ribu APS Disebar
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar menyampaikan sambutan dalam acara Penandatanganan MoU Pengawasan dan Pemantauan Iklan Kampanye di Media Massa dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Lampung 2024 di Ballroom Radisson Lampung, Kota Bandarlampung, Minggu (10/11/2024). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Bawaslu Lampung gencar sosialisasi antipolitik uang dengan menyebarkan ratusan ribu alat peraga sosialisasi (APS) di 15 kabupaten/kota se-Lampung.

“Bawaslu Provinsi Lampung bersama Bawaslu di 15 Kabupaten/Kota sudah menyebarkan ratusan ribu alat peraga sosialisasi antipolitik uang,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar di Bandarlampung, Minggu (10/11/2024).

Baca Juga: H-17 Pemungutan Suara, Polda Lampung Imbau Masyarakat Jaga Persatuan

Iskardo mengatakan ratusan ribu APS antipolitik uang disebar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya politik uang dan mendorong partisipasi dalam pemilu yang bersih.

“Mulai dari tayangan di videotron, baju kaus, stiker, spanduk, baliho, banner, poster, selebaran, brosur, dan media lainnya,” lanjut dia.

Selain itu, Bawaslu Lampung gencar sosialisasi antipolitik uang dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif melalui pendidikan politik.

“Kami mengadakan kolaborasi dengan semua pihak melalui Bawaslu Goes to School, Bawaslu Goes to Campuss, serta membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif, dan Kampung Antipolitik Uang,” jelas Iskardo.

Kemudian, Bawaslu Provinsi Lampung dan 15 Bawaslu Kabupaten/Kota juga membuka Posko Aduan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan di masa kampanye, masa tenang, dan hari pemungutan suara.

“Ini semangat kami untuk meminimalisir praktik politik uang di Provinsi Lampung, dengan harapan pasca pemilihan indeks persepsi tentang Lampung bisa semakin baik,” kata Iskardo.

Ia menuturkan Provinsi Lampung menempati posisi kedua dalam Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan 2024 dengan skor 64,61, setelah Provinsi Banten.

Terkait politik uang, Provinsi Lampung menduduki peringkat kedua nasional dengan indeks kerawanan 55,56.

Rilis Bawaslu RI pada akhir tahun 2023 ini menyebutkan terdapat dua Kabupaten di Lampung yang rawan dengan politik uang yakni Lampung Tengah dengan indeks kerawanan 47,45 dan Lampung Barat dengan indeks kerawanan 11,86.

Iskardo pun berharap upaya pengawasan dan pencegahan Bawaslu Provinsi dan 15 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung dapat memperbaiki indeks kerawanan pemilihan di Lampung.

“Harapannya kedepan, mudah-mudahan di bawah 15 besar, 20 bear atau 30 besar,” pungkas dia.

Baca Juga: Politik Uang Cerminan Masyarakat Belum Dewasa Berpolitik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *