Bawaslu Lampung Usulkan PSU Serentak di Sejumlah TPS

oleh
Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 19 Way Kandis
Pemungutan suara di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjungsenang, Kota Bandarlampung dihentikan sementara atas rekomendasi Bawaslu Kota Bandarlampung, Rabu (14/2/2024). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Bawaslu Lampung usulkan PSU (Pemungutan Suara Ulang) serentak di sejumlah TPS Pemilu 2024 kepada KPU Provinsi Lampung.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri, mengatakan jajarannya merekomendasikan PSU di sejumlah TPS yang berada di daerah kabupaten/kota.

Yaitu Kota Bandarlampung (Way Kandis, Rajabasa Raya, Kedaton), Pesisir Barat (Bengkunat), Jabung (Lampung Timur), Way Rilau (Pesawaran), Simpang Pematang (Mesuji).

“PSU akan dilakukan serentak, kami sedang membahas ini dengan KPU provinsi, diupayakan serentak di semua kabupaten/kota,” ujar dia saat dihubungi di Bandarlampung, Kamis (15/2/2024).

Bawaslu Lampung usulkan PSU serentak di sejumlah TPS.

PSU serentak ini menindaklanjuti kejadian khusus yang terjadi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada Rabu (14/2/2024).

“Secara umum, Bawaslu Lampung menerima sejumlah laporan dugaan kecurangan pemilu di Lampung. Salah satunya yang terjadi di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjungsenang, Kota Bandarlampung,” kata Tamri.

Baca Juga: KPU Bandarlampung Sesalkan Peristiwa Surat Suara Tercoblos

Dalam kasus lain, di Kelurahan Kedaton ditemukan adanya pemilih yang menggunakan KTP Elektronik dari luar Lampung.

“Kemudian surat suara tertukar antardapil, dan ada yang kekurangan surat suara, di semua kabupaten hampir ada. Surat suara rusak di beberapa kabupaten, kemudian ada juga yang kurang kertas C Plano di Lampung Utara, dan baru siang tadi dihitung karena C planonya tidak ada,” jelas Tamri.

Terkait PSU serentak, dia mengatakan penetapan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 ditunda hingga KPU menyelenggarakan PSU.

“Rekapnya ‘nunggu hasil PSU dulu. PSU ini paling lambat 10 hari ke depan. Minggu ini kami akan minta KPU menjadwalkan itu semua,” pungkas dia.

Baca Juga: Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 19 Way Kandis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *