BGN Ungkap Akal Bulus Yayasan Raup Cuan dari MBG

oleh
BGN Ungkap Akal Bulus Yayasan Raup Cuan dari MBG
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya dalam acara Rapat Konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis Bersama Kasatpel, Mitra, dan Yayasan se-Provinsi Lampung di Ballroom Novotel, Bandar Lampung, Sabtu (14/2/2026). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.IDBadan Gizi Nasional (BGN) membongkar praktik culas sejumlah yayasan yang mencari keuntungan pribadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Yayasan-yayasan tersebut dituding melakukan praktik “jual bendera” dengan membebankan biaya jasa (fee) selangit kepada mitra yang memiliki fasilitas produksi, sehingga mengancam kualitas asupan gizi anak sekolah.

Baca Juga: INDIKATOR: 6 dari 10 Warga Tak Percaya Program MBG Bebas Korupsi

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya, mengungkapkan temuan mengejutkan di mana sebuah yayasan meminta jatah hingga Rp1.300 dari alokasi Rp2.000 per porsi.

Padahal, yayasan tersebut seringkali tidak memiliki fasilitas pendukung dan hanya mengandalkan legalitas organisasi untuk menjalin kontrak dengan BGN.

“Mitra yang punya fasilitas tetapi yayasannya pinjam pada orang lain berada pada kelompok rawan. Bagi mitra yang demikian, jangan mau ditekan dengan fee yang besar. Yayasan-yayasan yang menjual ‘bendera’ untuk mendapatkan fee yang besar, tinggalkan. Ini menghambat program MBG,” tegas Sony saat memberikan arahan dalam Rapat Konsolidasi Program MBG di Ballroom Novotel, Bandar Lampung, Sabtu (14/2/2026).

Dampak ‘Semangka Kipas Angin’ dan ‘Tahu Dadu’

Sony menjelaskan bahwa tekanan finansial akibat potongan fee yang besar memaksa mitra pengelola fasilitas melakukan manipulasi porsi makanan agar tetap mendapatkan keuntungan.

Dampaknya, standar Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang telah ditetapkan menjadi tidak terpenuhi.

Pihak BGN menemukan adanya fenomena “semangka kipas angin” yaitu semangka yang diiris sangat tipis agar terlihat lebar, serta “tahu dadu”, di mana satu potong tahu dibagi menjadi empat bagian kecil.

BGN Ungkap Akal Bulus Yayasan Raup Cuan dari MBG

Sony menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap visi besar pemerintah dalam membangun sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

“Kalau sudah ditekan, diambil sekian ribu rupiah, kemudian mitranya mulai berpikir untuk melakukan mark-down. Betul dia beli daging sesuai harga eceran tertinggi, tetapi porsinya dikurangi. Nah yang seperti ini namanya mengkhianati program,” ujar dia. 

BGN Permudah Prosedur Pindah Yayasan

Guna memutus rantai praktik “broker” ini, BGN kini memberikan kemudahan bagi pemilik fasilitas untuk mengajukan perubahan atau perpindahan yayasan.

Mitra yang merasa dirugikan diminta segera bersurat ke BGN dengan melampirkan dokumen pendukung seperti bukti transfer atau surat perjanjian yang memberatkan.

Di Provinsi Lampung sendiri, data menunjukkan terdapat 1.007 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdata.

Dari jumlah tersebut, tercatat ada 912 yayasan yang terlibat sebagai mitra, bersama dengan puluhan UMKM, koperasi, serta perusahaan swasta lainnya.

Secara nasional, Sony menyebutkan telah terpenuhi 32.000 SPPG, dengan 23.000 lebih di antaranya sudah masuk ke portal dan siap beroperasi.

Ia mengimbau para kepala daerah untuk aktif berkomunikasi jika masih terdapat kekurangan SPPG di wilayah kecamatan masing-masing.

“Kita ingin membangun bangsa Indonesia jauh lebih besar tahun 2045, tapi jangan ‘dipotong’ dengan perilaku-perilaku seperti ini. Mari kita sama-sama jaga,” tutup Sony. 

Baca Juga: Meluruskan Kiblat Makan Bergizi Gratis di Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *