Bidikan BPK di Kas Daerah Provinsi Lampung

oleh
Bidikan BPK di Kas Daerah Provinsi Lampung
Entry meeting Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan bersama Kepala BPK Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, di Ruang Rapat Sakai Sambayan Pemprov Lampung, Bandar Lampung, Rabu (11/2/2026). Dokumentasi Biro Adpim Pemprov Lampung

DASWATI.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung memulai “maraton” pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Audit lapangan ini dijadwalkan berlangsung selama 31 hari, terhitung sejak 11 Februari hingga 14 Maret 2026.

Pemeriksaan diawali dengan entry meeting yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, bersama Kepala BPK Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, di Ruang Rapat Sakai Sambayan Pemprov Lampung.

Dalam audit awal ini, BPK membidik sejumlah akun krusial yang berkaitan langsung dengan pengelolaan dana publik.

Fokus utama pemeriksaan meliputi kas di Kas Daerah (Kasda), kas di bendahara pengeluaran dan penerimaan, hingga dana di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Tak hanya itu, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan juga masuk dalam radar pengujian substantif tim pemeriksa.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menjelaskan pemeriksaan interim bertujuan untuk menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Pemeriksa membangun komunikasi yang efisien dan efektif di seluruh proses pemeriksaan agar berjalan lancar serta hasilnya dapat dipahami dan ditindaklanjuti,” ujar Nugroho. 

Instruksi Siaga untuk Seluruh OPD

Menanggapi pemeriksaan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan kesiapan penuh. Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Biro Umum, untuk tetap siaga.

Marindo menegaskan bahwa koordinasi harus tetap berjalan meski di akhir pekan guna memastikan data yang dibutuhkan tim auditor tersedia tepat waktu.

Menurut dia, langkah ini penting untuk menjaga akuntabilitas keuangan daerah yang merupakan siklus rutin tahunan.

Selain transparansi, Pemprov Lampung menargetkan percepatan tindak lanjut atas setiap temuan audit yang muncul selama proses pemeriksaan interim.

Upaya ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga nilai materialitas dalam laporan keuangan.

“Pentingnya percepatan tindak lanjut atas temuan audit guna menjaga nilai materialitas serta opini laporan keuangan daerah,” tegas Marindo.

Dengan komitmen tersebut, Pemprov Lampung berharap dapat mempertahankan kualitas laporan keuangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Gubernur Lampung Optimis Tindak Lanjut Rekomendasi BPK 80% Lebih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *