Oleh: Ustaz Muhammad Yasir (Ketua Relawan Peduli Al-Quds)
DASWATI.ID – Langkah besar baru saja diambil oleh Pemerintah Indonesia di panggung dunia. Di tengah pertemuan Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani piagam pembentukan Board of Peace (BoP) atas undangan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Niat yang digelorakan adalah mencari langkah nyata untuk menyelesaikan konflik di Gaza dan Palestina secara luas.
Namun, sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil yang berdiri bersama rakyat Palestina, saya harus bertanya dengan lantang: apakah forum ini benar-benar jalan menuju kemerdekaan Palestina, atau sekadar instrumen diplomasi yang membebani kedaulatan serta anggaran negara kita?
Baca Juga: Presiden Prabowo Optimistis BoP Charter Trump Bawa Damai di Gaza
Ironi Forum Tanpa Kesetaraan Subjek
Perdamaian sejati harus dibangun di atas fondasi keadilan dan partisipasi yang setara. Namun, muncul keganjilan mendasar ketika sebuah dewan perdamaian justru melibatkan negara pelaku penjajahan di dalam forumnya.
Bagaimana mungkin kedamaian dibicarakan bersama pihak yang melakukan penindasan?
Apabila Palestina sendiri tidak hadir sebagai subjek utama yang setara, maka BoP tak lebih dari sekadar ruang pengelolaan konflik dari sudut pandang pihak luar yang memiliki kepentingan diplomatik tertentu.
Kekhawatiran kami di kalangan aktivis solidaritas bukan tanpa alasan. Pengalaman panjang menunjukkan bahwa keputusan elit global sering kali menjauh dari aspirasi akar rumput di Gaza.
Terlebih lagi, struktur BoP ini dipimpin oleh negara-negara yang memiliki hak veto di PBB, yang secara historis sering kali mementalkan resolusi terkait Palestina.
Sangat ironis jika nasib rakyat Palestina harus ditentukan oleh pihak-pihak yang selama ini justru menyumbang senjata dan pendanaan bagi tindakan yang mengarah pada genosida.
Dilema Anggaran: Kepentingan Domestik vs Komitmen Internasional
Di sisi lain, komitmen finansial Indonesia dalam forum ini memicu tanda tanya besar. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp17 triliun untuk bergabung dalam BoP.
Angka yang sangat fantastis ini terasa menyakitkan jika pada akhirnya BoP justru menambah pilu rakyat Palestina di Gaza.
Penggunaan anggaran sebesar itu seharusnya mempertimbangkan prinsip kebermanfaatan yang nyata, terukur, dan berpihak sepenuhnya pada rakyat yang terjajah.
Lebih jauh lagi, kebijakan ini terasa kontras dengan kondisi dalam negeri yang juga sedang tidak baik-baik saja. Sebagai gambaran, penanganan bencana di ujung Sumatra, khususnya Aceh, masih terkesan lamban meskipun sudah berjalan dua setengah bulan.
Kondisi rakyat di sana belum pulih sepenuhnya, namun pemerintah justru menggelontorkan dana triliunan untuk forum internasional yang arahnya belum jelas.
Di tengah seruan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo, pengeluaran untuk BoP ini justru berisiko menjadi beban tambahan bagi keuangan negara.
Risiko Normalisasi dan Pengaburan Akar Masalah
Kita harus waspada terhadap risiko normalisasi konflik. Jika fokus BoP bergeser dari penegakan keadilan menjadi sekadar pengelolaan pascakonflik, maka penjajahan akan dianggap sebagai sesuatu yang dapat “diterima”.
Perdamaian tidak boleh berarti pembiasaan terhadap ketidakadilan atau pembiaran terhadap kesewenang-wenangan.
Sangat berbahaya jika visi kedamaian yang diusung hanya bisa terwujud jika keamanan pihak penjajah terjamin, sebagaimana yang sering disampaikan dalam retorika diplomatik belakangan ini.
Diplomasi memang penting untuk membuka akses bantuan kemanusiaan yang mendesak, tetapi ia tidak boleh menggantikan upaya penyelesaian akar masalah.
Suara rakyat Palestina harus tetap menjadi pusat, bukan sekadar pelengkap dalam kesepakatan antarnegara.
Menimbang Kembali Langkah Diplomasi
Sebagai penutup, saya menegaskan bahwa diplomasi negara akan kuat jika ditopang oleh suara masyarakat sipil yang kritis dan konsisten.
Pemerintah harus melihat struktur dan arah BoP ini dengan sangat transparan. Jangan sampai keikutsertaan Indonesia hanya bertujuan demi kepentingan diplomatik terhadap Amerika Serikat dengan mengatasnamakan penderitaan Palestina.
Jika di kemudian hari terindikasi bahwa Board of Peace justru semakin menyulitkan perjuangan rakyat Palestina, maka saya menuntut agar Indonesia segera mencabut komitmen dan membatalkan keikutsertaannya.
Keadilan harus ditegakkan terlebih dahulu, barulah kedamaian yang hakiki dapat terwujud di bumi Al-Quds. (*)

