DASWATI.ID – Pemerintah Kota Bandarlampung melalui BPBD usulkan status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Bakung.
Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Bandarlampung, Ahmad Husna, mengusulkan status tanggap darurat bencana tersebut ke BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) melalui BPBD Provinsi Lampung.
Husna mengatakan usulan itu disampaikan dalam pertemuan bersama pihak BPBD dan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Provinsi Lampung pada Minggu (15/10/2023) siang di Kantor IPLT Bandarlampung yang satu areal dengan TPA Bakung.
“Tadi BPBD Provinsi Lampung hadir bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung untuk memantau karena kebakaran TPA Bakung ini sudah terjadi tiga hari dan masih berlanjut,” ujar dia saat ditemui di TPA Bakung, Kelurahan Bakung, Telukbetung Barat, pada Minggu malam.
Husna bersama Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandarlampung Anthoni Irawan serta Kepala DLH Kota Bandarlampung Budiman P Mega masih memantau jalannya upaya pemadaman api di TPA Bakung.
BPBD usulkan status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Bakung ke BNPB.
Husna menilai kebakaran yang berlangsung sejak Jumat (13/10/2023) petang dikhawatirkan berdampak pada seluruh kawasan TPA Bakung seluas ± 14,2 Ha, maupun bagi masyarakat sekitar.
“Tentunya kebakaran ini akan berimbas pada perluasan bencana, baik di TPA Bakung sendiri maupun masyarakat sekitar,” kata dia.
Baca Juga: Titik Api di TPA Bakung Bandarlampung Bertambah
Dalam pertemuan tersebut, Husna menuturkan upaya-upaya yang telah dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, BPBD, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung dalam memadamkan api.
“BPBD Provinsi Lampung sudah menanyakan data-data dan jumlah, kemudian sejauh apa upaya yang sudah kami laksanakan,” ujar dia.
“Kami sudah bekerja sama bahu-membahu memadamkan api. Tetapi memang api masih menjalar dan belum dapat kami jangkau seluruhnya karena TPA Bakung begitu luas,” lanjut Husna.
Baca Juga: Kebakaran di TPA Bakung Mulai Mendekati Permukiman Warga
Dia mengatakan BPBD Kota Bandarlampung akan berkirim surat secara resmi kepada BPBD Provinsi Lampung terkait usulan status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Bakung pada Senin (16/10/2023) besok, sembari menunggu perkembangan malam ini.
“Kami akan melihat perkembangan sampai esok hari untuk peningkatan status kebakaran di TPA Bakung menjadi tanggap darurat bencana. Tapi kami disarankan oleh BPBD Provinsi Lampung untuk melaporkan ke BNPB agar menganalisis dan mengkaji,” jelas Husna.
Menurut Husna, apabila BNPB menetapkan bencana kebakaran TPA Bakung sebagai tanggap darurat bencana, maka upaya pemadaman api dan dampak yang ditimbulkan akan lebih maksimal.
Baca Juga: Pemkot Antisipasi ISPA Akibat Kabut Asap TPA Bakung