BPS Rilis Indeks Kemahalan Konstruksi Lampung 2025

oleh
BPS Rilis Indeks Kemahalan Konstruksi Lampung 2025
Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan perbaikan trotoar di berbagai ruas jalan utama kota setempat secara bertahap sejak tahun 2024 hingga 2025, Jumat (3/10/2025). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.IDBadan Pusat Statistik (BPS) RI, melalui Direktorat Statistik Harga, menerbitkan publikasi Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Provinsi dan Kabupaten/Kota 2025.

Laporan yang dirilis pada 1 Oktober 2025 ini menyajikan data IKK yang bertujuan untuk mengukur tingkat kemahalan bangunan konstruksi secara relatif di suatu daerah dibandingkan dengan kota acuan.

Berdasarkan data IKK 2025 yang tercantum dalam publikasi tersebut, Indeks Kemahalan Konstruksi untuk Provinsi Lampung (Kode 18) ditetapkan sebesar 88,32.

Lampung di Bawah Nilai Acuan Nasional

Dalam perhitungan IKK 2025, BPS menetapkan Kota Surabaya sebagai kota acuan dengan nilai indeks mutlak 100,00.

Pemilihan kota acuan ini dilakukan dengan mempertimbangkan nilai indeks yang mendekati rata-rata nasional, kelengkapan data, serta kemudahan akses transportasi darat, laut, maupun udara.

Nilai IKK Provinsi Lampung yang sebesar 88,32 mengindikasikan bahwa tingkat biaya konstruksi di provinsi tersebut secara rata-rata sekitar 11,68 persen lebih murah jika dibandingkan dengan biaya konstruksi di Kota Surabaya.

IKK merupakan salah satu komponen utama yang digunakan dalam perumusan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026.

Penghitungan IKK ini diperoleh dari hasil Survei Harga Kemahalan Konstruksi (SHKK) yang dilaksanakan dalam empat periode pencacahan, yaitu triwulan III dan IV tahun 2024, serta triwulan I dan II tahun 2025. Data yang dikumpulkan mencakup harga bahan material, sewa alat berat, dan upah jasa konstruksi.

BPS Rilis Indeks Kemahalan Konstruksi Lampung 2025
Direktorat Statistik Harga BPS RI menerbitkan publikasi Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Provinsi dan Kabupaten/Kota 2025 pada 1 Oktober 2025. Sumber: BPS RI

Disparitas Biaya di 15 Kabupaten/Kota

Secara rinci, tingkat kemahalan konstruksi bervariasi di 15 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung.

Seluruh wilayah di Lampung mencatatkan IKK di bawah 100, menunjukkan bahwa biaya konstruksi di daerah tersebut secara relatif lebih rendah daripada kota acuan.

Kabupaten Pesisir Barat mencatat IKK tertinggi di Lampung dengan nilai 93,05. Sementara itu, Kabupaten Lampung Timur menjadi wilayah dengan indeks terendah, yaitu 83,69.

Berikut adalah daftar lengkap Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Tahun 2025 untuk 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, berdasarkan publikasi BPS RI:

  1. Kabupaten Lampung Barat (92,01)
  2. Kabupaten Tanggamus (88,73)
  3. Kabupaten Lampung Selatan (88,28)
  4. Kabupaten Lampung Timur (83,69)
  5. Kabupaten Lampung Tengah (86,25)
  6. Kabupaten Lampung Utara (87,26)
  7. Kabupaten Way Kanan (91,46)
  8. Kabupaten Tulang Bawang (90,39)
  9. Kabupaten Pesawaran (85,26)
  10. Kabupaten Pringsewu (86,91)
  11. Kabupaten Mesuji (91,60)
  12. Kabupaten Tulangbawang Barat (90,56)
  13. Kabupaten Pesisir Barat (93,05)
  14. Kota Bandar Lampung (85,34)
  15. Kota Metro (84,73).

Diketahui bahwa IKK dirancang sebagai perbandingan harga konstruksi yang mencakup biaya overhead dan produktivitas pekerja, namun tidak memasukkan biaya manajemen dan keuntungan kontraktor.

IKK 2025 menggunakan penimbang yang lebih lengkap dan terkini, yakni pembaruan data Daftar Kuantitas dan Harga (DKH) hingga tahun 2024.

Baca Juga: Surplus Setengah Miliar Dolar dari Tanah Lada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *