Buaya Muara Sepanjang Dua Meter Terjerat Jala Nelayan Sukaraja

oleh
Buaya Muara Sepanjang Dua Meter Terjerat Jala Nelayan Sukaraja
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandarlampung berhasil mengevakuasi buaya muara dari jala nelayan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandarlampung, Selasa (12/9/2023). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Satu ekor buaya muara sepanjang dua meter terjerat jala nelayan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandarlampung, Selasa (12/9/2023).

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bandarlampung, Anthoni Irawan, mengatakan pihaknya menerima laporan dari babinsa dan nelayan Sukaraja terkait hal tersebut.

“Kami terima laporan babinsa dan masyarakat pukul 14.30 WIB. Berdasarkan informasi buaya ini terjerat di jala nelayan,” ujar Anthoni di Bandarlampung, Selasa (12/9/2023).

Dinas Damkar menerjunkan satu tim evakuasi yang terdiri dari empat personel untuk mengamankan buaya muara sepanjang dua meter itu.

“Tim berhasil mengevakuasi buaya pada pukul 15.38 WIB. Kemudian kami amankan di kantor Dinas Damkar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dia.

Buaya muara sepanjang dua meter terjerat jala nelayan Sukaraja sore tadi

Anthoni Irawan menjelaskan buaya muara berjenis kelamin betina tersebut bisa hidup di air tawar dan air laut.

Jenis buaya terbesar di dunia ini selanjutnya akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dilepasliarkan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan BKSDA. Insyaallah hari ini kami evakuasi dan amankan di BKSDA karena kami tidak punya sarana prasarana untuk buaya tersebut,” ujar dia.

Berdasarkan catatan Dinas Damkar Kota Bandarlampung, sepanjang Januari hingga September 2023, sedikitnya 142 satwa liar jenis ular berhasil dievakuasi dari permukiman warga.

“Namun untuk hewan liar jenis buaya baru kali ini,” tambah Anthoni.

Menurut dia, frekuensi kemunculan satwa liar di permukiman warga menurun di bulan September 2023 karena faktor cuaca

“Sedikit menurun karena faktor cuaca musim kemarau. Hewan-hewan liar ini banyak muncul ketika musim hujan,” kata dia.

Anthoni mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada Dinas Damkar Kota Bandarlampung apabila menemukan kemunculan satwa liar di permukiman.

“Masyarakat jangan melakukan evakuasi sendiri. Ini tidak dianjurkan oleh pemerintah karena kami punya petugas khusus untuk melakukan evakuasi hewan-hewan tersebut,” pungkas dia.

Baca Juga: Pembangunan Pasar Pasir Gintung Standar SNI Dimulai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *