Budaya Khas Lampung Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

oleh
Budaya Khas Lampung Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Sembilan budaya khas Lampung ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Ditjen Kemendikbud Ristek melalui Direktorat Perlindungan Kebudayaan pada Kamis (22/8/2024) di Hotel Holiday Inn & Suite Jakarta. Foto: Istimewa

DASWATI.ID – Sembilan budaya khas Lampung ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Ditjen Kemendikbud Ristek melalui Direktorat Perlindungan Kebudayaan.

Sembilan budaya khas Lampung tersebut yakni Motif Belah Ketupat dan Tradisi Buttatah dari Kabupaten Tanggamus; Celugam dan Papenyok dari Lampung Barat; Adat Buantak dan Adidang dari Pesisir Barat; Mepadun, Ceco Cangget Pilangan dan Takhi Bedayo Abung Siwo Migo dari Lampung Utara.

Budaya khas Lampung ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024 dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024, di Hotel Holiday Inn & Suite Jakarta, pada Kamis (22/8/2024).

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek RI Hilmar Farid saat pembukaan sidang menyampaikan penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024 merupakan program berkelanjutan yang mendukung keberhasilan program pemajuan kebudayaan nasional.

Hal ini, lanjut dia, akan berjalan baik apabila semua pihak ikut serta dalam memajukan kebudayaan.

“Tanggung jawab pelestarian warisan budaya kita tidak hanya ada pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah saja, namun juga ada pada komunitas, lembaga budaya, dan masyarakat luas. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kerjasama yang baik agar tercipta ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan,” ujar dia.

Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemdikbud Ristek Judi Wahjudin menambahkan sebanyak 278 Warisan Budaya Takbenda dari 31 provinsi hasil pembahasan dan penilaian Tim Ahli yang disidangkan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024.

“Sembilan diantaranya dari Provinsi Lampung,” kata dia.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Dr Sulpakar diwakili Kepala Bidang Kebudayaan Dra. Heni Astuti mengucapkan terima kasih kepada Kemendikbud Ristek yang telah merekomendasikan sembilan Warisan Budaya Takbenda Provinsi Lampung menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

“Semoga sejumlah Warisan Budaya Takbenda asal Lampung kembali ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia,” harap dia.

Baca Juga: LKS SMK Tingkat Nasional XXXII Tahun 2024 di Lampung Resmi Dibuka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *