Calon Ketua RT di Cluster Perumahan Citra Garden Tuntut SK

oleh
Calon Ketua RT di Cluster Perumahan Citra Garden Tuntut SK
Dari kiri ke kanan: Calon Ketua RT Cluster Ruby Hill Husin Jauhari, Calon Ketua RT Cluster Brentwood Hill Muchzan Zain, Calon Ketua RT Cluster Olivine David Sihombing, di Perumahan Citra Garden Lampung, Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung, Selasa (19/12/2023). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Delapan calon Ketua RT di cluster Perumahan Citra Garden Lampung, Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung, menuntut SK (Surat Keputusan) pengangkatan sebagai Ketua RT kepada pemerintah daerah setempat.

Delapan calon Ketua Rukun Tetangga (RT) tersebut yakni Rudi Hartono (RT Cluster Brentwood Hill); Muchzan Zain (RT Cluster Diamond Hill; Yesa Ofalius (RT Cluster Versailles Hill); Anggi Fananda (RT Cluster Emerald Hill).

Kemudian, Oktonus (RT Cluster Terrace Garden; Akhmad Ridhwan Ma’sum (RT Cluster Royal+Mansion); David Sihombing (RT Cluster Olivine); dan Husin Jauhari (RT Cluster Ruby Hill).

Calon Ketua RT Cluster Diamond Hill, Muchzan Zain, mengatakan pengurus RT di Perumahan Citra Garden tersebut sudah terbentuk sejak awal tahun 2023 lalu.

“Kami mengadakan pemilihan Ketua RT karena lima tahun terakhir ini tidak ada pengurus RT bagi sekitar 920 warga perumahan,” ujar dia saat ditemui di Perumahan Citra Garden Lampung, Selasa (19/12/2023) sore.

Sehingga, lanjut dia, kebutuhan masyarakat akan pelayanan administrasi pemerintahan tidak berjalan maksimal.

“Salah satu contohnya adalah layanan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Di perumahan ini lebih kurang Rp1 miliar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang kami setorkan dalam satu tahun. Tapi, SPPT ini tidak pernah diberikan,” kata Zain.

Selain itu, Zain sebagai warga Kota Bandarlampung juga mengaku dirinya tidak terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilu 2024.

“Saya menduga ada oknum yang bermain-main,” ujar dia.

Zain menuturkan warga Perumahan Citra Garden berinisiatif untuk membentuk sendiri pengurus RT karena tiga RT yang telah ada di sekitar perumahan tidak lagi mampu melayani administrasi pemerintahan bagi ratusan warga cluster selama lima tahun terakhir.

Untuk itu, warga perumahan Citra Garden kemudian mengadakan pertemuan dengan DPRD Kota Bandarlampung.

“Sekitar bulan Februari, kami mengirimkan surat ke DPRD Kota Bandarlampung untuk hearing dan diterima oleh anggota dewan,” kata dia.

Hasil hearing saat itu, lanjut Zain, warga dianjurkan untuk membentuk Paguyuban Warga Citra Garden Lampung.

“Dewan menyarankan untuk segera membentuk paguyuban karena dalam satu permukiman yang jumlah warganya sudah ratusan, tidak baik tidak ada pengurus RT,” ujar dia.

Menindaklanjuti hasil hearing tersebut, tutur Zain, pada Minggu (19/3/2023) sekitar 800 warga cluster Perumahan Citra Garden Lampung mengadakan Musyawarah Besar di Lapangan Bola Terrace Cluster.

Agenda Musyawarah Besar tersebut yakni Silaturahmi Warga, Pemilihan Ketua RT, Pembentukan dan Pemilihan Pengurus Paguyuban.

“Musyawarah Besar ini dihadiri oleh pamong di antaranya Camat Telukbetung Barat, Lurah Negeri Olok Gading, Kepala Lingkungan 2, LPM, dan Babinsa/Bhabinkamtibmas. Ada foto dokumentasinya,” kata Zain.

Dia mengatakan setelah paguyuban dan pengurus RT terbentuk, akhirnya di bulan April 2023 warga mengirimkan surat kepada lurah agar segera mengesahkan pengurus RT.

“Tapi, kami seperti diayun. Kata pak lurah ‘Nanti kami konsultasikan kepada camat.’ Pak camat juga begitu,” ujar dia.

Bahkan, kata Zain, camat menyampaikan tidak ada anggaran untuk pengurus RT yang baru.

“Padahal kami sudah bersedia untuk tidak menerima insentif sebagai RT,” tegas Zain.

Dia berharap Pemerintah Kota Bandarlampung segera mengesahkan delapan calon Ketua RT di Cluster Perumahan Citra Garden Lampung.

“Tolong diterbitkan SK RT karena posisi RT sangat penting dan strategis dalam pemerintahan daerah,” pungkas Zain.

Calon Ketua RT berharap Pemkot Bandarlampung responsif.

Calon Ketua RT Cluster Olivine, David Sihombing, berharap Pemerintah Kota Bandarlampung responsif atas tuntutan warganya.

David yang berprofesi sebagai lawyer menilai Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dan Camat Telukbetung Barat seharusnya bangga terhadap warganya yang mengusulkan terbentuknya RT.

“RT ini kan untuk memudahkan administrasi pemerintahan di dalam kotanya. Kalau mereka peduli dengan layanan administrasi pemerintahan secara lengkap, bereskan lah,” tegas dia.

Namun, David menyesalkan sikap wali kota dan camat setempat yang dinilainya tidak perduli atas aspirasi warganya.

“Kami sudah mendatangi Camat Telukbetung Barat. Camat itu mengatakan hanya ada tiga RT. Lho, kami kan sudah mau membentuk pengurus RT ini tanpa ada fasilitas dari mereka,” kata dia.

Musyawarah Besar yang telah terlaksana, jelas David, tidak mudah dan memakan biaya.

Bahkan kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu pemerintah daerah atas inisiatif warga.

“Artinya camat tidak peduli dengan kepentingan warga. Ini ibu wali tahu tidak dengan perilaku camat yang seperti itu atau memang disengaja,” ujar David.

“Kalau soal uang, kami kan sudah mau dan bersedia tidak perlu dikasih insentif. Karena kami tidak memikirkan soal insentif lebih utama daripada administrasi yang benar,” lanjut dia.

Menurut David, Pemerintah Kota Bandarlampung seharusnya lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan cuek karena aspirasi warga ini harus direspon gitu lho,” kata dia.

Apalagi, lanjut David, persoalan tersebut pernah disampaikan kepada Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, saat reses.

Budiman sesalkan delapan calon Ketua RT di Cluster Perumahan Citra Garden belum terima SK.

Anggota DPRD Provinsi Lampung Budiman AS menyesalkan sikap Pemerintah Kota Bandarlampung terhadap delapan calon Ketua RT tersebut.

Dia membenarkan bahwa dalam kunjungan resesnya di Perumahan Citra Garden, dirinya menerima pengaduan masyarakat setempat.

“Saya cukup prihatin dengan persoalan ini, berlarut-larut, pasca pengaduan mereka ke DPRD Kota,” kata Budiman.

Dia menyesalkan sikap camat yang beralasan tidak ada anggaran untuk RT yang baru.

“Fungsi anggaran itu ada di kami, di DPR. Sebenarnya, RT ini membantu kelancaran administrasi pemerintahan di Citra Garden. Ada 920 warga yang seharusnya memiliki perwakilan dengan delapan Ketua RT,” jelas Budiman.

Tidak maksimalnya layanan administrasi pemerintahan setempat, ujar dia, berdampak pada tidak terdaftarnya warga dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2024.

“Ini kan menggerus hak masyarakat. Kota Bandarlampung harus kondusif, jangan sampai persoalan ini membuat masyarakat tidak kondusif gegara hal seperti ini,” ujar dia.

Budiman mengimbau kepada camat, lurah, dan wali kota untuk segera melegitimasi kedelapan calon Ketua RT di Cluster Perumahan Citra Garden Lampung.

“Bahkan ada RT yang siap tidak menerima insentif. Kenapa tidak dilakukan? Nah, ada apa dengan hal ini. Saya pertanyakan,” kata dia.

Sebagai Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung yang membidangi hukum, pemerintahan, dan pertanahan, serta representasi masyarakat Kota Bandarlampung di legislatif, Budiman berjanji akan menelusuri hal itu lebih lanjut.

“Ini kan sangat aneh sekali, mereka mau membantu kelancaran layanan administrasi pemerintah, tapi dihambat. Saya kira ini harus ditindaklanjuti,” pungkas dia.

Baca Juga: Calon Ketua RT di Perumahan Citra Garden Akan Terima SK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *