Calon Ketua RT di Perumahan Citra Garden Akan Terima SK

oleh
Calon Ketua RT di Perumahan Citra Garden Akan Terima SK
Camat Telukbetung Barat Idham Basyar di Aula Semergou Pemkot Bandarlampung, Rabu (20/12/2023). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Tiga calon Ketua RT di Perumahan Citra Garden Lampung, Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung akan menerima SK (Surat Keputusan) pengangkatan.

Camat Telukbetung Barat Idham Basyar mengatakan pemerintah kota mengeluarkan SK bagi tiga dari delapan calon Ketua RT yang diusulkan.

Basyar menuturkan kesepakatan itu tercapai dalam pertemuan bersama warga Citra Garden di Komisi I DPRD Kota Bandarlampung pada Rabu (20/12/2023).

“Kami ada pertemuan di DPRD Kota Bandarlampung terkait hal ini. Tadi, pukul 09.30 – 12.00 WIB di Komisi I,” ujar dia saat ditemui di Aula Semergou Pemkot Bandarlampung, Rabu (20/12/2023).

“Hasilnya, alhamdulilah ketemu kata sepakat untuk tiga RT. Kita tindak lanjuti. Untuk limanya itu kita keluarkan surat tugas saja. Tidak bisa kita keluarkan SK karena ada hak dan kewajiban,” lanjut Idham.

Tiga calon Ketua RT di Perumahan Citra Garden akan terima SK setelah sempat tertunda selama hampir satu tahun.

Warga Perumahan Citra Garden menuntut pemerintah daerah setempat untuk mengeluarkan SK terhadap delapan calon Ketua RT pasca terbentuknya paguyuban dan terlaksananya musyawarah besar (mubes).

“Mubes Citra Garden tidak bisa dikaitkan dengan pemilihan RT. Itu kan beda. Kalau paguyuban kan khusus masyarakat di sekitar, kesepakatan mereka. Kalau RT kan perangkatnya pemerintah kelurahan. Tata cara pembentukannya pun ada,” kata Idham.

Meskipun demikian, dia menilai proses pembentukan RT dan pemilihan Ketua RT tersebut sudah clear.

“Okelah di situ kita anggap clear. Tetapi dari pihak pengurus atau warga Citra Garden memaksa kan saya harus menerbitkan delapan SK. Sementara, insentif yang tersedia kan hanya tiga. Kalau delapan siapa yang mau bayar? Kalau lebih dari tiga itu, dana insentifnya belum ada,” tegas dia.

Pasca rapat dengar pendapat bersama warga Citra Garden di Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, tutur Idham, akhirnya disepakati hanya tiga Ketua RT yang menerima SK, sementara lima RT lainnya mendapatkan surat tugas.

“Tiga RT yang akan di-SK-kan saya serahkan pada mereka. Silakan paguyuban tunjuk, yang mana yang prioritas. Terkait yang lainnya, ya nanti kita usulkan, karena kan harus berproses, dana rakyat ini, anggaran pemerintah,” jelas dia.

Ada delapan calon Ketua RT yang telah terpilih dalam mubes paguyuban yakni:

  1. Rudi Hartono (RT Cluster Brentwood Hill);
  2. Muchzan Zain (RT Cluster Diamond Hill);
  3. Yesa Ofalius (RT Cluster Versailles Hill);
  4. Anggi Fananda (RT Cluster Emerald Hill);
  5. Oktonus (RT Cluster Terrace Garden);
  6. Akhmad Ridhwan Ma’sum (RT Cluster Royal+Mansion);
  7. David Sihombing (RT Cluster Olivine); dan
  8. Husin Jauhari (RT Cluster Ruby Hill).

Sebelumnya, Calon Ketua RT Cluster Diamond Hill Muchzan Zain dan Calon Ketua RT Cluster Olivine David Sihombing menyatakan kesediaan mereka untuk tidak menerima insentif.

“Kami sudah bersedia untuk tidak menerima insentif sebagai RT,” kata Zain pada Selasa (19/12/2023).

Hal serupa disampaikan David Sihombing. “Kalau soal uang, kami kan sudah mau dan bersedia tidak perlu dikasih insentif. Karena kami tidak memikirkan soal insentif,” ujar dia.

Baca Juga: Calon Ketua RT di Cluster Perumahan Citra Garden Tuntut SK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *