Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong Cerminan Pragmatisme Parpol

oleh
Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong Cerminan Pragmatisme Parpol
Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong Cerminan Pragmatisme Parpol.

DASWATI.ID – Pakar politik dari Universitas Lampung Darmawan Purba memprediksi kotak kosong di Pilkada 2024 bakal meningkat karena pragmatisme partai politik (parpol) yang ingin menang mudah dengan menghadirkan calon tunggal.

Pilkada Serentak 2024 akan diselenggarakan pada 27 November mendatang di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Menurut Darmawan Purba, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan munculnya kotak kosong atau calon tunggal di Pilkada 2024.

Mulai dari mahalnya biaya politik hingga kegagalan parpol dalam menjalankan fungsi kaderisasi.

“Pertimbangan-pertimbangan ini yang melahirkan adanya kotak kosong,” ujar dia saat dihubungi dari Bandarlampung, Kamis (4/7/2024).

Belum lagi Pilkada 2024 dihadapkan dengan realitas adanya calon petahana (local strongman) yang diusung atau didukung oleh parpol yang dominan.

“Sehingga para politisi yang tadinya ingin berkompetisi mengurungkan niatnya. Hanya di beberapa wilayah persaingan antarcalon kepala daerah itu tampak,” kata Darmawan.

Baca Juga: Petahana Sulit Tertandingi Penantang Baru di Pilkada 2024

Ia menyayangkan pragmatisme parpol yang ingin menang mudah sehingga melahirkan calon tunggal atau kotak kosong di Pilkada 2024.

“Pragmatisme parpol membuat mereka ingin menang dengan mudah. Ditambah formula rivalitas antarcalon, identik dengan kandidat-kandidat yang berada pada poros pemenangan Pilpres 14 Februari 2024 lalu,” jelas dia.

Melawan kotak kosong di Pilkada 2024.

Darmawan Purba mengatakan kotak kosong atau calon tunggal di Pilkada Serentak 2024 mencederai kualitas demokrasi sejak pemilihan langsung mulai diselenggarakan pada 2005 lalu.

“Padahal, dulu parpol menuntut pilkada langsung, ingin pemilihan secara demokratis. Tapi, sekarang malah takut. Akhirnya kotak kosong dimana-mana,” sesal dia.

Pilgub Lampung 2024 Tanpa Calon Dominan
Sekretaris Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Lampung Darmawan Purba. Foto: Josua Napitupulu

Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan pemilihan langsung, dan desain koalisi parpol yang minimalis.

“Tinggal parpolnya selektif tidak ketika memilih calon pemimpin? Tapi, apa jadinya kalau parpol akhirnya membangun koalisi yang sangat besar, dan cenderung tidak berani mengajukan kader-kader terbaiknya,” jelas Darmawan.

Dia pun mendorong agar koalisi parpol yang minimalis ini diatur dalam regulasi agar bisa menghadirkan tiga sampai empat pasangan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.

“Koalisi parpol yang minimalis itu harus didesain dalam regulasi,” pungkas Darmawan.

Diketahui, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon, jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD, atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Pasangan calon tunggal meningkat di pilkada.

Berdasarkan catatan Kompas, pasangan calon tunggal pertama kali muncul di Pilkada Serentak 2015 di tiga daerah. Lalu meningkat di Pilkada 2017 (9) daerah, Pilkada 2018 (16) daerah, Pilkada 2020 (25) daerah.

Sementara, jumlah pasangan calon perseorangan yang mengikuti pilkada fluktuatif, tetapi cenderung menurun.

Pada Pilkada 2020 yang digelar di 270 daerah, ada 61 pasangan calon perseorangan dengan persentase kemenangan 8 persen.

Jumlah itu menurun dibandingkan dengan Pilkada 2018 yang diikuti 69 pasangan calon perseorangan dengan persentase keterpilihan 2,22 persen. Pada 2018, pilkada berlangsung di 171 daerah.

Kemudian, pada Pilkada 2017 yang digelar di 101 daerah, ada 68 pasangan calon perseorangan atau turun hampir separuh dibandingkan dengan Pilkada 2015 yang mencapai 135 pasangan.

Persentase keterpilihan calon perseorangan di Pilkada 2015 yang digelar di 269 daerah mencapai 9,63 persen.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2024 di Lampung Tanpa Calon Perseorangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *