DASWATI.ID – Panitia Seleksi Calon Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung secara resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi calon direksi BUMD Provinsi Lampung Tahun 2025.
Pengumuman ini menetapkan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan penilaian menyeluruh dari berbagai tahapan seleksi.
Ketua Panitia Seleksi Direksi BUMD, Mulyadi Irsan, menyatakan dasar pelaksanaan seleksi ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.
“Selain itu, keputusan ini juga berdasarkan Laporan Hasil Asesmen Potensi dan Kompetensi Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Direksi BUMD Provinsi Lampung Tahun 2025,” kata dia dikutip dari Pengumuman Nomor: 04/PANSEL/DIR-BUMD-LPG/2025 bertanggal 20 Agustus 2025.
Proses uji kelayakan dan kepatutan meliputi beberapa tahapan penting, yaitu Psikotes, Ujian Tertulis, Penyusunan dan Pemaparan Makalah Rencana Bisnis, serta Wawancara.
Berdasarkan penilaian tersebut, Panitia Seleksi menyatakan bahwa nama-nama berikut telah LULUS dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan:
A. Peserta Seleksi Direksi PT Wahana Raharja:
- Arie Purnama
- Malka Prima
- Poniman
- Sonyto
- Yurita Sari.
B. Peserta Seleksi Direksi PT Lampung Jasa Utama:
- Alamsyah HR
- Aliza Gunado
- Amin Zamani
- Asep Muzaki
- David Diarganti
- Dodi Subarkah
- Firdaus Rosman
- Hadi Filino Gunarto
- Mohshin
- Oktavianus Yulia
- Pulung Wicaksono Dwi Anggoro
- Robbyadi Afitno.
Mulyadi Irsan menyampaikan tahapan selanjutnya yang wajib diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lulus UKK adalah Wawancara dengan Pemegang Saham/Pejabat yang ditunjuk.
“Lokasi dan jadwal wawancara akan disampaikan secara langsung kepada masing-masing peserta yang telah lulus,” ujar dia.
Panitia Seleksi menegaskan bahwa Pengumuman Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
“Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian bagi seluruh pihak terkait,” pungkas Mulyadi Irsan.
Baca Juga: Elegi untuk BUMD Lampung: Bayangan Laba di Kubangan Kerugian

