DASWATI.ID – Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan KPU 15 Kabupaten/Kota telah menerima dana hibah Pilkada Lampung sebesar 40 persen dari nilai NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang telah ditandatangani bersama pemerintah daerah.
“Alhamdulilah seluruh anggaran pilkada yang ditandatangani pada bulan November 2023 lalu, antara KPU dengan pemerintah daerah, sampai hari ini sudah 40% masing-masing KPU Kabupaten/Kota ditransfer oleh pemerintah daerah ke bank penampung dana hibah,” ujar dia.
Erwan menuturkan pemerintah daerah di Provinsi Lampung telah menandatangani NPHD pendanaan Pilkada 2024 secara serentak bersama KPU dan Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota pada Jumat (10/11/2023) lalu.
Penandatanganan NPHD pendanaan Pilkada 2024 menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Serta surat dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Nomor 900.1.9./16888/Keuda tanggal 2 November 2023 perihal Percepatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pendanaan Kegiatan Pemilukada Tahun 2024.
NPHD pendanaan Pilkada 2024 dicairkan dalam dua tahap melalui APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 40% dan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60%.
Pasca pencairan dana hibah Pilkada Lampung, lanjut Erwan, selanjutnya KPU Kabupaten/Kota akan melakukan revisi ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk disahkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“KPU Kabupaten/Kota ada yang sudah melaksanakan atau baru mulai melakukan revisi ke DIPA. Lalu akan dilakukan pengesahan di KPPN, baru bisa digunakan anggarannya,” kata dia.
Sebagai informasi, anggaran Pilkada 2024 bersumber dari APBD Provinsi Lampung dan APBD 15 Kabupaten/Kota dengan skema pendanaan cost sharing karena pilkada diselenggarakan serentak.
Untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Lampung, KPU Lampung menerima anggaran sebesar Rp295 miliar lebih. Sedangkan untuk Bawaslu Provinsi Lampung sebesar Rp68 miliar lebih.
Berikut anggaran Pilkada Serentak 2024 yang telah disepakati Bupati/Wali Kota bersama KPU di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
- KPU Kota Bandarlampung: Rp37.000.000.000
- KPU Kota Metro: Rp13.607.923.053
- KPU Lampung Selatan: Rp39.000.000.000
- KPU Lampung Tengah: Rp55.085.301.050
- KPU Lampung Barat: Rp22.402.606.092
- KPU Lampung Timur: Rp40.200.100.000
- KPU Tanggamus: Rp40.998.380.048
- KPU Way Kanan: Rp23.359.360.000
- KPU Pesawaran: Rp28.200.000.000
- KPU Pringsewu: Rp24.000.000.000
- KPU Lampung Utara: Rp40.000.000.000
- KPU Mesuji: Rp28.209.992.071
- KPU Tulangbawang: Rp38.390.752.042
- KPU Tulangbawang Barat: Rp18.980.000.000
- KPU Pesisir Barat: Rp18.000.000.000.
Baca Juga: KPU Luncurkan Tahapan Pilgub Lampung 27 April 2024