Data BPS 2025: Jumlah Perusahaan Industri Besar dan Sedang di Lampung Turun Signifikan

oleh
Direktori Industri Menengah dan Besar di Bandarlampung
Pelabuhan Panjang di Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Sektor industri, yang memegang peranan penting dalam pembangunan perekonomian, di Provinsi Lampung dilaporkan mengalami kontraksi yang signifikan.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung dalam publikasinya, Direktori Perusahaan Industri Besar dan Sedang Provinsi Lampung 2025, menyoroti adanya penurunan tajam jumlah perusahaan industri besar dan sedang (IBS) yang masih aktif berproduksi di wilayah tersebut.

Penurunan ini terkonfirmasi melalui perbandingan data IBS yang terekam dari tahun 2023 hingga 2025.

Penurunan Kuat Dalam Dua Tahun

Berdasarkan data yang dirilis BPS Provinsi Lampung pada 30 Oktober 2025, Jumlah Perusahaan Industri Besar dan Sedang menurut Kabupaten/Kota pada periode 2023-2025, terlihat tren penurunan jumlah perusahaan IBS secara berkelanjutan di seluruh Provinsi Lampung.

Pada tahun 2023, Provinsi Lampung mencatat sebanyak 420 perusahaan Industri Besar dan Sedang. Angka tersebut turun menjadi 392 perusahaan pada tahun 2024. Di tahun 2025, jumlah perusahaan IBS yang masih aktif tercatat hanya mencapai 357 perusahaan.

BPS secara eksplisit menyatakan bahwa telah terjadi “penurunan yang sangat signifikan” dalam kurun waktu tersebut.

Jumlah 357 perusahaan yang masih aktif pada tahun 2025 ini mencakup perusahaan tunggal, pabrik/unit produksi, maupun kantor pusat yang memiliki kegiatan produksi di Provinsi Lampung.

Penurunan jumlah perusahaan IBS terjadi di mayoritas wilayah administrasi, dengan fokus penurunan terbesar berada di dua wilayah utama: Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan.

Meskipun tren umumnya menurun, beberapa kabupaten/kota justru menunjukkan stabilitas atau peningkatan jumlah perusahaan IBS antara tahun 2023 dan 2025.

Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Mesuji mempertahankan jumlah yang stabil, yaitu 8 perusahaan selama periode 2023 hingga 2025.

Lampung Utara juga stabil dengan 12 perusahaan pada 2023 dan 12 perusahaan pada 2025, meskipun sempat turun menjadi 11 pada tahun 2024.

Tulangbawang Barat, Kabupaten Tanggamus, dan Kabupaten Tulang Bawang menunjukkan peningkatan jumlah perusahaan IBS selama periode tersebut.

Data ini memberikan gambaran yang jelas mengenai sektor-sektor regional mana yang paling merasakan dampak dari penutupan atau perubahan jenis usaha industri selama periode tersebut.

Data BPS 2025: Jumlah Perusahaan Industri Besar dan Sedang di Lampung Turun Signifikan
Jumlah Perusahaan Industri Besar dan Sedang di Provinsi Lampung tahun 2025. Sumber: BPS Lampung

Faktor-Faktor Penyebab Kontraksi Industri

BPS mencatat penurunan jumlah perusahaan IBS yang terdaftar dan aktif ini disebabkan oleh sejumlah faktor utama:

Pertama, penyebab paling mendasar adalah adanya banyak perusahaan yang dinyatakan tutup atau tidak aktif pada tahun 2025.

Kedua, sebagian perusahaan yang sebelumnya diklasifikasikan dalam sektor industri manufaktur telah beralih sektor usaha.

Perusahaan-perusahaan ini dilaporkan tidak lagi bergerak di sektor industri, melainkan beralih ke sektor lain seperti pergudangan (gudang) atau konstruksi.

Metodologi dan Batasan Data

Publikasi direktori ini merupakan hasil dari kegiatan pemutakhiran (update) direktori perusahaan Industri Besar dan Sedang yang dilaksanakan pada tahun 2025.

BPS melakukan pemutakhiran secara seksama setiap awal tahun karena jumlah perusahaan IBS selalu berubah, baik karena adanya perusahaan yang pindah, tutup, maupun berubah menjadi bukan industri.

Penting untuk dicatat bahwa direktori ini memiliki batasan cakupan data. Perusahaan baru atau perusahaan yang baru saja ditemukan oleh petugas lapangan saat kegiatan pemutakhiran belum tercakup dalam Direktori Perusahaan Industri Besar dan Sedang Provinsi Lampung 2025 ini.

Sektor Industri yang Digeluti Perusahaan

Industri besar dan menengah di Lampung bergerak di berbagai bidang manufaktur yang sangat beragam, namun mayoritas terkonsentrasi pada sektor yang mengolah hasil pertanian, makanan, dan sektor bahan konstruksi/logam.

Berikut adalah kategori utama sektor industri yang digeluti oleh perusahaan industri besar dan menengah (IBS) di Lampung, dikelompokkan berdasarkan produk utama yang tercantum dalam direktori:

1. INDUSTRI MAKANAN DAN MINUMAN (Sektor Dominan)

Sektor ini merupakan penyumbang utama dalam daftar perusahaan IBS, khususnya yang berkaitan dengan pengolahan hasil bumi dan perikanan.

SUBSEKTOR INDUSTRI

• Pengolahan Tapioka dan Tepung Lain: produk utama seperti tepung tapioka dan tepung mocaf. Tersebar di Lampung Tengah (sangat dominan), Lampung Timur, Tulangbawang Barat.

• Gula dan Pemanis: gula pasir/gula putih/gula kristal, gula marinasi. Tersebar di Lampung Tengah, Way Kanan, Tulangbawang.

• Pengolahan Minyak Nabati: Crude Palm Oil (CPO), minyak kelapa sawit, minyak goreng, minyak inti sawit. Tersebar di Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Mesuji, Tulangbawang.

• Pakan Ternak/Hewan: pakan udang, pakan ikan, pakan hewan/ternak, konsentrat pakan, tepung onggok. Tersebar di Lampung Selatan, Lampung Timur.

• Produk Roti, Kue, dan Makanan Ringan: roti, kerupuk/kemplang/makanan ringan, tahu, jipang. Tersebar di Lampung Selatan, Lampung Timur, Pringsewu, Kota Bandar Lampung, Kota Metro.

• Pengolahan Hasil Perikanan: pengolahan seafood/udang, daging rajungan, filet ikan, ikan asin rebus. Tersebar di Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Pesawaran, Kota Bandar Lampung.

• Beras dan Penggilingan Padi: beras. Tersebar di Lampung Tengah, Lampung Timur, Kota Metro.

• Produk Lainnya: nata de coco, nanas kaleng, bihun, kecap, krim kelapa, kopi bubuk, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), pengolahan cengkeh, garam beryodium, saus cabai, pengolahan rempah-rempah, coklat. Tersebar di Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Pesawaran, Pringsewu, Kota Bandar Lampung.

2. INDUSTRI KARET, KAYU, DAN PRODUK KIMIA

Sektor manufaktur lain yang banyak ditemukan adalah pengolahan karet, kayu, dan produk kimia dasar/turunan.

SUBSEKTOR INDUSTRI 

• Pengolahan Karet: karet remah (crumb rubber)/SIR20, getah karet, ban vulkanisir, SIR dan RSS. Tersebar di Lampung Selatan, Lampung Tengah, Way Kanan, Mesuji, Pesawaran, Kota Bandar Lampung.

• Pengolahan Kayu: triplek/kayu lapis, kayu olahan/moulding, plywood, finger joint. Tersebar di Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulangbawang, Kota Bandar Lampung.

• Kimia dan Arang: arang/briket, gas oksigen, karbon aktif, biodiesel, pupuk organik, belau cuci, ethanol. Tersebar di Lampung Selatan, Lampung Tengah, Tulangbawang Barat, Kota Bandar Lampung.

3. INDUSTRI LOGAM, KONSTRUKSI, DAN NON-LOGAM

Sektor ini mencakup industri yang mendukung pembangunan dan pengolahan material keras.

SUBSEKTOR INDUSTRI 

• Konstruksi dan Beton: hotmix aspal, bantalan beton rel kereta api, beton ready mix, paving blok/genteng beton/pagar panel, pipa files, tiang pancang beton, cor beton. Tersebar di Tanggamus, Lampung Selatan, Pesawaran, Tulangbawang Barat, Pesisir Barat, Kota Bandar Lampung.

• Baja dan Logam: besi baja/behel, konstruksi baja, pipa baja, folding gate/rolling door, kuali dan periuk, mesin bubut, apron dan bodyhummer, baka ringan, las bubut. Tersebar di Lampung Selatan, Lampung Tengah, Kota Metro, Kota Bandar Lampung.

• Plastik, Kaca, dan Kertas: perabotan rumah tangga plastik, gelas cup plastik, karung plastik, kantong plastik, botol galon, bijih plastik, kaca tempered, pabrik kaca/kaca patri, kemasan karton box/kardus, kertas roll. Tersebar di Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Pringsewu, Kota Bandar Lampung.

• Non-Logam Lainnya: semen, marmer, batu split, zeolit, kalsium karbonat (CaCO3). Tersebar di Tanggamus, Lampung Selatan, Pesawaran, Kota Bandar Lampung.

4. INDUSTRI BARANG JADI, PERCETAKAN, DAN JASA INDUSTRI 

• Tekstil dan Pakaian Jadi: konveksi pakaian jadi/seragam sekolah, kain Tapis/produk turunan Tapis, kasur/springbed. Tersebar di Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Kota Bandar Lampung.

• Mebel dan Furniture: furniture, kursi jati. Tersebar di Lampung Selatan, Lampung Tengah, Kota Bandar Lampung.

• Mesin dan Peralatan: mesin produksi makanan, alat pertanian/pemeliharaan tanaman, perbaikan tabung gas, belt filter press. Tersebar di Lampung Selatan, Kota Metro.

• Percetakan dan Publikasi: surat kabar/media cetak, undangan/banner/reklame. Tersebar di Lampung Selatan, Kota Bandar Lampung.

• Lain-Lain: kapal laut, jam jadwal salat, obat nyamuk, serat dan serbuk sabut kelapa, souvernir. Tersebar di Lampung Selatan, Pringsewu, Kota Bandar Lampung.

Definisi Skala Industri

Perusahaan-perusahaan di atas dikategorikan sebagai Industri Menengah dan Industri Besar berdasarkan kriteria tertentu:

Skala Industri Menengah: Memenuhi salah satu kriteria, seperti jumlah tenaga kerja kurang dari 99 orang, atau nilai investasi/modal tetap antara Rp5 miliar hingga kurang dari Rp10 miliar (per 31 Desember 2024), atau omset tahun 2024 antara Rp10 miliar hingga kurang dari Rp50 miliar.

Skala Industri Besar: Memenuhi salah satu kriteria, seperti jumlah tenaga kerja lebih dari 99 orang, atau nilai investasi/modal tetap lebih dari Rp10 miliar (per 31 Desember 2024), atau omset tahun 2024 lebih dari Rp50 miliar.

Perusahaan-perusahaan tersebut adalah unit usaha yang melakukan kegiatan ekonomi untuk menghasilkan barang dan jasa, terletak pada lokasi tertentu, dan memiliki catatan administrasi tersendiri mengenai produksi dan struktur biaya.

Kegiatan ini mengubah barang dasar secara mekanis, kimia, atau dengan tangan menjadi barang jadi/setengah jadi, termasuk jasa industri/maklun dan perakitan (assembling).

Baca Juga: Direktori Industri Menengah dan Besar di Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *