DASWATI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menyelenggarakan debat terbuka antarpasangan calon Bupati dan Wakil Bupati PSU Pesawaran pada hari ini, Minggu (18/5/2025), pukul 13.00 WIB, di Hotel Emersia Bandar Lampung.
Debat PPSU Pilkada Pesawaran 2024 ini dilaksanakan berdasarkan Lampiran III angka 1 huruf b Surat Dinas KPU RI Nomor 494/PL.02-SD/06/2025 tanggal 4 Maret 2025 sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan, sekaligus sarana pendidikan politik.
Dan diikuti Paslon Nomor Urut 1 Supriyanto – Suriansyah dan Paslon Nomor Urut 2 Nanda Indira – Antonius Muhammad Ali.
Tim perumus debat terdiri dari akademisi ternama: Dr. Bartoven Vivit Nurdin, M.Si., Dr. Nanang Trenggono, M.Si., Prof. Rudi, S.H., LL.M., LL.D., Siti Khoiriah, S.Hi., M.H., Dr. Drs. Tuntun Sinaga, M.Hum., Dr. Usep Syaripudin, S.E., M.S.Ak., Yahnu Wiguno Sanyoto, S.I.P., M.I.P., Ahmad Syarifudin, M.H., Prof. Dr. Ari Darmastuti, M.A., Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., Dr. Fathul Mu’in, M.Hi., Prof. Dr. Hertanto, M.Si., Dr. Roby Cahyadi Kurniawan, dan Dr. Yusdianto.
Sementara itu, tim panelis meliputi Ahmad Syarifudin, M.H., Prof. Dr. Ari Darmastuti, M.A., Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., Dr. Fathul Mu’in, M.Hi., Prof. Dr. Hertanto, M.Si., Dr. Roby Cahyadi Kurniawan, dan Dr. Yusdianto.
Debat dimoderatori oleh Salwa Sakinah (TVRI) dan Nico Anggayu (akademisi).
Debat dengan tema “Ikhtiar Membangun Pesawaran” terbagi dalam enam segmen: penyampaian visi misi, dua sesi pertanyaan dari panelis, dua sesi tanya jawab antar pasangan calon, dan penutup.
Segmen kedua dan keempat mengusung sub tema “Inovasi Pelayanan Masyarakat, Memajukan Daerah, dan Kesejateraan Rakyat,” sedangkan segmen ketiga dan kelima berfokus pada “Sinergi Hubungan Daerah Ke Pusat Untuk Menyelesaikan Persoalan Daerah dalam Rangka Memperkokoh NKRI.”
Acara ini disiarkan langsung di TVRI Lampung, Mitra TV Lampung, dan live streaming di Youtube KPU Pesawaran.
Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menyatakan debat ini sesuai Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan KPU RI Nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kampanye.
Ia berharap pasangan calon memanfaatkan debat untuk meyakinkan pemilih dengan visi, misi, dan program kerja.
“Semoga ini menjadi edukasi politik dan komunikasi yang baik bagi masyarakat Pesawaran,” ujar dia saat membuka acara debat.
KPU juga mengajak pemilih terdaftar per 27 Februari 2024 menggunakan hak pilih pada pemungutan suara ulang, Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 07.00-13.00 WIB, untuk menentukan masa depan Pesawaran.
Baca Juga: Debat PSU Pesawaran 2025 Dibatasi, Jurnalis Kecewa

