Debat Terbuka Antar-Pasangan Calon Pilgub Lampung Mulai 13 Oktober 2024

oleh
KPU Lampung Tetapkan Nomor Urut Paslon, Arinal dan Mirza Sepakat Jaga Persatuan
KPU Provinsi Lampung menetapkan Arinal Djunaidi dan Sutono sebagai Paslon Nomor Urut 1, dan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Paslon Nomor Urut 2 dalam Rapat Pleno Terbuka di Ballroom Novotel Lampung, Kota Bandarlampung, Senin (23/9/2024). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Debat terbuka antar-Pasangan Calon Pilgub Lampung akan dimulai pada Minggu, 13 Oktober 2024, di Ballroom Novotel Lampung, Kota Bandarlampung.

Komisioner KPU Provinsi Lampung Antoniyus Cahyalana mengatakan KPU memfasilitasi pelaksanaan debat terbuka antar-Pasangan Calon Pilgub Lampung sebanyak tiga kali.

“Dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, kami memfasilitasi penyelenggaraan debat publik atau debat terbuka antar-Pasangan Calon paling banyak tiga kali,” ujar Antoniyus di Bandarlampung, Senin (8/10/2024).

Antoniyus menyampaikan debat publik antar-Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung mulai dilaksanakan pada Minggu (13/10/2024) malam.

“Selanjutnya, debat kedua dan ketiga, di akhir bulan Oktober dan pertengahan November 2024,” lanjut dia.

Debat terbuka disiarkan secara langsung atau siaran tunda melalui Lembaga Penyiaran Publik.

Antoniyus menyampaikan KPU Provinsi Lampung telah menunjuk tim perumus yang terdiri dari unsur masyarakat, profesional, akademisi, yang memiliki integritas, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu calon.

“Mereka akan menyusun format debat kandidat, tema debat, dan menunjuk panelis,” jelas Antoniyus.

KPU Lampung Perkuat Partisipasi Politik Kelompok Termarginalkan
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Provinsi Lampung Antoniyus Cahyalana. Foto: Josua Napitupulu

Tim perumus debat terbuka antar-Pasangan Calon tersebut yakni akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila) Dr. Usep Syaifudin, akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila Dr. Roby Cahyadi, akademisi Teknik Sipil Institut Teknologi Sumatra (Itera) Dr. Ing. IB Ilham Malik, akademisi UIN Raden Intan Lampung Mansyur Hidayat, dan Direktur LBH Kota Bandarlampung Sumaindra Jarwadi.

“Tim perumus ini juga akan menentukan tema debat terbuka antar-Pasangan Calon,” kata Antoniyus.

Materi debat publik atau debat terbuka adalah visi, misi, dan program Pasangan Calon dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat; memajukan daerah; meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian menyelesaikan persoalan daerah; menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional; dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.

Baca Juga: Struktur Tim Kampanye Arinal-Sutono dan Mirza-Jihan di Pilgub Lampung 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *