DASWATI.ID – Dosen Administrasi Negara FISIP Universitas Lampung Dr. Dedy Hermawan dilantik sebagai Ketua DPD IAPA Lampung 2025–2028.
Ia dilantik bersama pengurus DPD IAPA Wilayah Lampung oleh Ketua Umum IAPA, Agus Pramusinto, di Aula Semergou Pemerintah Kota Bandar Lampung pada Senin (16/6/2025).
IAPA (Indonesia Association for Public Administration) atau Asosiasi Ilmu Administrasi Negara/Publik Indonesia merupakan asosiasi yang beranggotakan para akademisi dan praktisi di bidang Administrasi Publik.
Dedy Hermawan selaku Ketua DPD IAPA Lampung 2025-2028 menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran strategis pendidikan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurut dia, IAPA berperan sebagai instrumen penting dalam merelevansikan keilmuan Administrasi Negara/Publik dengan kebutuhan nyata pembangunan daerah.
“Kami sebagai akademisi (Administrasi Negara/Publik) tidak hanya sibuk di ruang kelas, tetapi hadir di ruang publik guna memperkuat sistem birokrasi, mendorong sistem merit, hingga sektor lain yang berkaitan dengan tujuan pembangunan daerah,” ujar dia.
Selain itu, Dedy juga menyampaikan bahwa IAPA akan turut berperan dalam sektor teknis, seperti pelayanan publik dan pelaksanaan kebijakan publik.
“Kami siap memberikan dukungan dan berkontribusi nyata bagi daerah,” kata dia.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum IAPA, Agus Pramusinto, juga berharap agar IAPA Wilayah Lampung dapat segera menunjukkan peran nyata dalam pembangunan daerah di Bumi Ruwa Jurai.
“Saya berharap IAPA Lampung bisa menjadi motor perubahan. Pengurus dan anggotanya harus berkontribusi nyata,” ujar Agus.
Sebagai informasi, IAPA aktif melakukan kajian dan penelitian guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, berdasarkan isu-isu terkini.
Dengan demikian, IAPA secara konsisten terlibat dalam pembangunan di bidang pemerintahan dan memiliki tanggung jawab kepada publik untuk secara rutin mendiseminasikan hasil-hasil penelitian anggotanya.
Baca Juga: SPMB SMAN Unggul Jalur Prestasi di Lampung: Tes Kemampuan Akademik Mayoritas Merah

