DASWATI.ID – Satresnarkoba Polres Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan 122,51 kilogram sabu senilai lebih dari Rp122 miliar di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Barang haram tersebut disembunyikan secara sistematis di bawah muatan delapan ton jengkol untuk mengelabui pemeriksaan petugas.
Kronologi dan Modus Kamuflase
Pengungkapan kasus ini bermula pada Sabtu (27/12/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Polisi menghentikan satu unit truk Colt Diesel kuning bermuatan jengkol yang dikawal oleh sebuah mobil Daihatsu Terios.
Saat penggeledahan, petugas menemukan 114 paket besar sabu dalam lima karung yang disusun rapi di bagian depan bak truk.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menyatakan bahwa modus ini merupakan upaya terencana untuk menyelundupkan narkotika lintas provinsi.
“Pelaku menggunakan modus kamuflase dengan muatan jengkol sebanyak delapan ton. Ini upaya sistematis untuk mengelabui petugas,” ujar Helfi kepada awak media, Senin (12/1/2026).
Jaringan Aceh-Jakarta dan Upah Pelaku
Polisi mengamankan tiga tersangka dalam operasi ini, yakni WS (30) sebagai pengendali, serta R (44) dan S (43) yang bertugas sebagai sopir truk. Ketiganya menempuh rute dari Aceh dengan tujuan akhir Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta.
WS mengaku dikendalikan oleh seorang bandar berinisial SEM (DPO) dengan janji imbalan Rp100 juta.
Sementara itu, dua sopir truk dijanjikan upah dan perbaikan rumah sebagai imbalan menyelundupkan barang tersebut.
Selain narkotika, polisi juga menyita dua kendaraan dan lima unit ponsel.
Dampak Sosial dan Ancaman Hukum
Dengan asumsi harga Rp1 juta per gram, total nilai ekonomi sabu tersebut mencapai Rp122 miliar lebih.
Pihak kepolisian mengklaim keberhasilan ini telah menyelamatkan sekitar 612 ribu jiwa dari ancaman narkoba.
Kini, ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan pasal yang disangkakan, para pelaku menghadapi ancaman hukuman mati.
Kepolisian saat ini terus melakukan pengembangan untuk memburu bandar besar yang mengendalikan jaringan ini.
Baca Juga: Lampung: Jalur Lintas Narkoba, Pasar dengan Daya Beli Tinggi

