DASWATI.ID – Partai Demokrat Lampung minta perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah untuk PSU (Pemungutan Suara Ulang) Pilkada Pesawaran ke KPU setempat menyusul pengembalian berkas calon drg. Elin Septiani.
Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Demokrat, Budiman AS, menyatakan pengajuan ini tertuang dalam surat resmi yang dilayangkan ke KPU Pesawaran.
Hal tersebut disampaikan kepada awak media pada Rabu (12/3/2025), usai rapat dengar pendapat dengan KPU dan Bawaslu Lampung.
Dalam surat tersebut, tutur Budiman, Demokrat juga meminta KPU Pesawaran dan KPU Provinsi Lampung melaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketidaksepakatan antarpartai pengusung calon pengganti pasca-diskualifikasi Aries Sandi.
Baca Juga: Pendaftaran Calon PSU Pilkada Pesawaran Tak Sesuai Putusan MK
Selain itu, partai ini mendesak agar diizinkan mengusung calon secara mandiri, tanpa melibatkan koalisi Golkar dan PPP.
“Kami penuhi syarat ambang batas pencalonan untuk maju sendiri. Ini demi kondusivitas Pesawaran,” ujar Budiman.
Budiman menegaskan, Demokrat tetap mengusung Elin Septiani, istri Aries Sandi, sebagai calon bupati sesuai arahan DPP.
“Kami tunggu respon KPU. Jika tak diizinkan, kami siap menggugat,” katanya.
Partai Demokrat minta perpanjangan pendaftaran calon di PSU Pilkada Pesawaran.
Sebelumnya, KPU Pesawaran telah membuka pendaftaran pasangan calon atau pergantian calon terdiskualifikasi sejak tanggal 8-10 Maret 2025.
Baca Juga: KPU Pesawaran Siapkan PSU Pilkada, Pendaftaran Calon Mulai 8 Maret 2025
Budiman menyebut KPU Provinsi Lampung berjanji mengomunikasikan usulan ini ke KPU RI.
Demokrat berharap PSU berlangsung damai dan usulan mereka dipertimbangkan, sembari menanti keputusan resmi.
Baca Juga: Efisiensi dan Gugatan Mengintai PSU Pilkada Pesawaran