DASWATI.ID – Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi dengan meraih predikat Provinsi Layak Anak (Provila) selama tiga tahun berturut-turut.
Namun, di balik serangkaian anugerah dan komitmen formal yang baru saja diteken bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Sabtu (27/9/2025), Lampung masih menghadapi tantangan darurat berupa lonjakan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pemerintah Provinsi Lampung bersama 15 kepala daerah kabupaten/kota telah menandatangani Komitmen Bersama dengan Kementerian PPPA sebagai bukti keseriusan dalam mewujudkan pembangunan yang responsif gender dan ramah anak.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyatakan bahwa acara yang dihadiri langsung oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi ini menjadi sebuah kehormatan dan motivasi untuk memperkuat pembangunan yang inklusif di daerahnya.
“Provinsi Lampung berkomitmen penuh mendukung program strategis Kementerian PPPA. Salah satu fokus utama adalah pengarusutamaan gender dan penyusunan anggaran responsif gender,” ujar Jihan dalam sambutannya di Kantor Gubernur, Sabtu (27/9/2025).
Komitmen ini didasari oleh berbagai capaian yang telah diraih Lampung. Selain penghargaan Provila yang diterima sejak 2022 hingga 2024, Lampung juga diapresiasi atas capaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori Nindya pada 2023.
Prestasi ini, menurut Jihan, bukan sekadar simbol, melainkan motivasi untuk terus berinovasi.
Berbagai program unggulan seperti Desa Tapis juga digulirkan untuk pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak anak, pencegahan stunting, hingga perlindungan kelompok rentan.
Namun, Wagub Jihan secara terbuka mengakui bahwa tantangan besar masih ada di depan mata.
Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan tren peningkatan jumlah korban kekerasan yang mengkhawatirkan.
Jika pada tahun 2020 tercatat 485 korban, angka ini melonjak menjadi 877 pada tahun 2024. Bahkan, hingga Agustus 2025 saja, sudah terdapat 519 korban, yang mayoritasnya adalah perempuan dan anak.
Fakta miris ini diperkuat oleh data dari Kementerian PPPA.
Sepanjang 2024, Kota Bandar Lampung menjadi wilayah dengan jumlah korban terbanyak, baik anak (140 korban) maupun perempuan (69 korban).

Tindak Kekerasan KDRT
Bentuk kekerasan tertinggi adalah kekerasan seksual dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan rumah tangga justru menjadi lokasi paling sering terjadinya tindak kekerasan.
Menanggapi situasi ini, Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan bahwa pembangunan perempuan dan anak harus menjadi prioritas, mengingat perempuan mengisi hampir separuh populasi dan anak-anak mencapai sepertiga populasi Indonesia.
Ia menegaskan pentingnya melanjutkan program yang sudah baik, salah satunya adalah Ruang Bersama Indonesia (RBI), yang bertujuan mewujudkan desa ideal di mana tidak ada stunting, semua anak bersekolah, dan kaum ibu berdaya.
“Konsepnya adalah kolaborasi lintas sektor, ibarat lidi-lidi yang diikat bersama untuk menyapu masalah secara kolektif,” ujar Menteri Arifah, menggambarkan filosofi di balik program RBI.
Untuk mengatasi masalah kekerasan, pemerintah provinsi bertekad memperkuat peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), serta mengoptimalkan aplikasi pelaporan “Lampung Ini” yang terintegrasi dengan sistem kementerian.
Di tingkat nasional, Kementerian PPPA juga mendorong perluasan layanan SAPA 129 hingga ke tingkat kabupaten/kota.
Di tengah isu kekerasan, ada sedikit kabar baik dari upaya menekan angka perkawinan anak. Tren di Lampung menunjukkan penurunan menjadi 4,87% pada 2024, lebih rendah dari rata-rata nasional sebesar 5,90%.
Meskipun demikian, Menteri Arifah tetap mengingatkan pentingnya sinergi untuk terus menekan angka tersebut.
Penandatanganan komitmen bersama ini diharapkan menjadi momentum baru bagi Lampung.
Baik Wagub Jihan maupun Menteri Arifah sepakat bahwa tujuan akhir dari semua program bukanlah sekadar penghargaan, melainkan memastikan setiap perempuan dan anak di Lampung mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang setara untuk maju.
Dukungan berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik PPA 2025 untuk provinsi dan 14 kabupaten/kota diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan di daerah secara nyata.
Baca Juga: Provila: Guratan Emas Lampung untuk Masa Depan Anak

