Disdikbud Lampung Jamin SPMB 2025 Profesional

oleh
Terkendala PDSS, Disdikbud Lampung Upayakan Siswa Bisa Ikut SNBP 2025
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Americo. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Lampung jamin SPMB 2025 akan dilaksanakan secara profesional.

Kepala Disdikbud Lampung Thomas Americo menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjalankan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) dengan transparan dan berkualitas.

“Kami akan berusaha maksimal dalam pelaksanaan SPMB, dengan harapan lulusan nantinya dapat diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN),” ujar Thomas di Bandarlampung, Rabu (12/2/2025).

Thomas menjelaskan bahwa saat ini Disdikbud Lampung masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat terkait perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB.

“Juknis untuk penerimaan siswa baru belum turun dari pusat, namun kami pastikan SPMB 2025 akan berjalan profesional,” tegas dia.

Target Peningkatan Kualitas Pendidikan.

Disdikbud Lampung juga berencana untuk memaksimalkan peran guru dalam meningkatkan metode pengajaran, dengan tujuan agar lebih banyak lulusan yang dapat diterima di PTN pilihan.

“Kami memiliki target prestasi sebelum dan setelah SPMB, termasuk peningkatan jumlah siswa yang diterima di PTN,” jelas Thomas.

Selain itu, Thomas menyebutkan bahwa setiap sekolah akan memiliki target prestasi, termasuk pembentukan kelas unggulan dan kelas prioritas.

“Jika grafik penerimaan di PTN turun, itu menandakan metode pembelajaran yang digunakan kurang efektif. Kami akan melakukan evaluasi dan inovasi untuk memperbaikinya,” tambah dia.

Kolaborasi dengan Universitas Lampung.

Disdikbud Lampung juga berencana untuk bekerja sama dengan Universitas Lampung (Unila) dalam hal pendampingan untuk kompetisi sains seperti MIPA dan Fisika.

“Ini masih dalam tahap perencanaan, namun kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung,” ujar Thomas.

Dua Sekolah di Lampung Gagal Finalisasi PDSS untuk SNBP 2025, Ketua MKKS Sebut Ada Kelalaian
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Provinsi Lampung Hendra Putra. Foto: Josua Napitupulu

Tantangan dalam SPMB.

Disdikbud Lampung jamin SPMB 2025 akan dilaksanakan secara profesional.

Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Lampung, Hendra Putra, mengungkapkan bahwa saat ini sistem PPDB yang berubah menjadi SPMB masih dalam tahap uji publik.

“Kami sudah mendapat informasi tentang perubahan ini, namun juknis resminya belum keluar,” kata Hendra.

Hendra menjelaskan bahwa terdapat beberapa perubahan dalam sistem zonasi, di antaranya adalah pengurangan kuota jalur zonasi dari 50% menjadi 30%, serta peningkatan kuota jalur prestasi dan afirmasi.

“Jalur prestasi minimal 30%, sementara jalur pindah tugas orang tua minimal 5%. Selain itu, ada penyesuaian untuk anak kandung guru yang bertugas di sekolah tersebut,” jelas dia.

Evaluasi dan Harapan

Hendra juga menambahkan bahwa evaluasi sistem PPDB tahun sebelumnya cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa kendala, terutama dalam hal pengecualian jalur zonasi.

“Misalnya, ada siswa yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) namun tidak memiliki nama orang tua karena perceraian atau kematian. Hal ini perlu menjadi perhatian,” ujar dia.

Ia berharap agar kedepannya kuota jalur Zonasi dapat dikurangi dan jalur Prestasi ditambah, mengingat belum semua kecamatan memiliki SMA.

“Dengan begitu, siswa yang tinggal di daerah tanpa SMA dapat lebih mudah mengakses pendidikan melalui jalur prestasi,” pungkas Hendra.

Baca Juga: Terkendala PDSS, Disdikbud Lampung Upayakan Siswa Bisa Ikut SNBP 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *