DASWATI.ID – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung saat ini gencar melakukan penertiban dan perapian jaringan utilitas kabel fiber optik sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) dalam mengatasi kesemrawutan dan menjaga estetika kota.
Kegiatan ini secara rutin dilaksanakan di kawasan-kawasan jalanan Ibu kota Provinsi Lampung guna mengurai kesemrawutan jaringan utilitas yang ada.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Permukiman Disperkim Kota Bandar Lampung, Dekrison, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan penertiban ini merupakan upaya bertahap yang juga bertujuan untuk mencegah bahaya.
“Jadi secara bertahap, kami melakukan perapian, pembenahan dan penertiban terhadap jaringan utilitas kabel-kabel fiber optik yang semrawut, agar tak membahayakan keselamatan dan dapat menjaga estetika di Kota Tapis Berseri,” ujar Dekrison di Bandar Lampung, Kamis (9/10/2025).
Aksi Rutin di Protokol dan Lingkungan
Dekrison menjelaskan bahwa kegiatan perapian dan penertiban ini sudah dilakukan selama kurun waktu dua tahun terakhir di berbagai wilayah.
Pihaknya menyasar jalan protokol maupun kawasan lingkungan di seluruh Kota Bandar Lampung.
Penertiban jaringan utilitas ini dilakukan secara rutin dari hari Senin sampai dengan Kamis, dan Disperkim memastikan penertiban tersebut dilaksanakan secara menyeluruh.
“Sementara ini kami lakukan perapian terlebih dahulu untuk menginventarisir, juga pemetaan, terhadap fasilitas jaringan utilitas yang terpasang,” kata dia.
Selain pemetaan, penertiban juga dilakukan di beberapa titik wilayah kota yang tingkat kesemrawutannya sudah parah.
Imbauan dan Ultimatum Keras untuk Provider
Dalam upaya mewujudkan pembenahan secara bersama-sama yang melibatkan semua pihak, Disperkim Kota Bandar Lampung menyampaikan imbauan dan ultimatum tegas kepada para penyedia layanan jaringan.
Dekrison menegaskan kepada para provider penyedia atau pemilik jaringan wifi di Kota Bandar Lampung untuk secara proaktif melakukan inventarisir dan pemeliharaan rutin terhadap jaringan penyangga atau kabel fiber optik yang mereka miliki.
Lebih lanjut, ia mengimbau agar infrastruktur yang sudah tidak lagi dipakai atau berfungsi supaya segera dilakukan pembongkaran mandiri oleh pemilik jaringan.
Meskipun upaya penertiban telah gencar dilakukan, Disperkim masih menemukan sejumlah pelanggaran.
Dekrison menegaskan bahwa timnya masih menemukan beberapa infrastruktur utilitas jaringan fiber optik, penyangga, maupun kabel-kabel yang melanggar aturan.
Menanggapi temuan ini, Disperkim akan mengambil tindakan tegas. “Nanti akan kita panggil dan lakukan tertibkan secara menyeluruh,” pungkas dia.
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Abai Genset, Pegawai Panik di Ketinggian