DKPP Gelar Sidang Etik Bawaslu Tulangbawang Barat di KPU Lampung

oleh
KPU Lampung Mulai Pencermatan DCT Anggota Legislatif
Sekretariat KPU Provinsi Lampung di Jalan Gajah Mada, Tanjungagung Raya, Kedamaian, Kota Bandarlampung. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap Ketua dan Anggota Bawaslu Tulangbawang Barat.

Sidang perkara nomor 111-PKE-DKPP/II/2025 berlangsung di Kantor KPU Provinsi Lampung, Bandar Lampung, pada Jumat (13/6/2025) pukul 09.00 WIB.

Perkara ini diadukan oleh Ahmad Basri. Pengadu mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Tulangbawang Barat, Agus Tomi (teradu I), berikut dua anggotanya yaitu: Kadarsyah, dan Cecep Ramdani (masing- masing sebagai teradu II dan III).

Para teradu diduga melanggar KEPP karena tidak jujur dan tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan pengadu.

Laporan tersebut terkait dugaan politik uang yang terjadi di Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Para teradu didalilkan tidak menindaklanjuti laporan pengadu dengan alasan tidak memenuhi syarat.

Padahal alat dan barang bukti berupa uang satu juta rupiah telah diserahkan ke Bawaslu Kabupaten Tulangbawang Barat.

Agenda Sidang Etik

Sekretaris DKPP RI, David Yama, mengatakan bahwa agenda sidang ini akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.

DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujar David dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).

Sidang etik Bawaslu Tulangbawang Barat ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga masyarakat serta awak media yang ingin mengikuti sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.

“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai,” terang David.

Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube atau Facebook DKPP.

“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkas dia.

Baca Juga: DKPP Panggil Ketua dan Anggota Bawaslu Tulangbawang Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *