DASWATI.ID – DPRD Provinsi Lampung janji kawal aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan terkait UU TNI dan RUU Polri.
Aliansi Lampung Melawan menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Senin (24/3/2025) siang.
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung menyampaikan beberapa tuntutan penting kepada DPRD Provinsi Lampung.
Pertama, mereka menuntut agar UU TNI yang telah disahkan dicabut. Selain itu, mereka juga menolak diadakannya RUU Polri yang sedang dalam pembahasan.
Tuntutan lainnya adalah mengecam tindakan kriminalisasi yang dilakukan aparat terhadap perempuan.
Terakhir, mereka menuntut DPR RI untuk tidak melaksanakan rapat secara diam-diam dan memastikan transparansi dalam setiap proses pembuatan kebijakan.
Baca Juga: Dosen FH Unila: Kawal Judicial Review UU TNI di MK
General Lapangan Aliansi Lampung Melawan, Shadiq Daffa, mengungkapkan keprihatinan terhadap UU TNI yang dapat membuka peluang bagi dwifungsi TNI.
“Poin-poin penting hasil kajian dari rekan-rekan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) menunjukkan bahwa UU TNI berpotensi membuka peluang bagi dwifungsi atau bahkan multifungsi TNI,” kata dia.
Ia juga menyoroti revisi UU Polri yang dapat membahayakan kebebasan sipil dan hak privasi masyarakat.

Menurut Shadiq, revisi UU Polri terkait kebebasan sipil dalam berpendapat dan hak-hak privasi seharusnya melindungi hak asasi manusia, bukan justru disusupi atau dibajak oleh pihak kepolisian.
“Secara pribadi, saya berpendapat bahwa kewenangan TNI di ruang siber tidak sesuai dengan ranahnya. Sementara itu, kewenangan yang dimiliki oleh kepolisian saat ini terkesan terlalu berlebihan dan sangat luas,” jelas dia.
Shadiq memandang ada revisi yang lebih mendasar pada UU Polri terkait pengawasan dan pendidikan anggota Polri, daripada membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi masyarakat.
DPRD Provinsi Lampung janji kawal aspirasi Aliansi Lampung Melawan.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar didampingi anggota; Budiman AS dan Ade Utami Ibnu, menemui massa aksi dan menerima aspirasi mahasiswa.
Mereka berjanji untuk meneruskan tuntutan mahasiswa kepada DPR.
“Sekali lagi, kewenangan ini bukan berada di Provinsi Lampung, melainkan di DPR RI. Mekanisme penanganannya ada di DPR RI, dan kami akan mengawal aspirasi dari teman-teman mahasiswa,” ujar Giri kepada awak media usai bertemu massa aksi.
Sekretaris Partai Gerindra Lampung ini menegaskan bahwa DPRD selalu menindaklanjuti aspirasi mahasiswa, meskipun prosesnya melibatkan bagian umum untuk mendistribusikan surat sesuai tugas pokok dan fungsinya.
“Ada surat masuk dan surat keluar, tidak semua mekanisme hanya melalui ketua. Surat masuk akan disampaikan ke Bagian Umum dan dibagi sesuai tupoksinya di internal kami,” jelas Giri.

DPRD Provinsi Lampung, lanjut dia, berkomitmen untuk merespon dan mengambil tindakan terhadap aspirasi atau tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa.
“Kami akan menindaklanjuti dan fokus mengawal aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa hari ini,” pungkas Giri.
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Budiman AS, mengapresiasi aksi mahasiswa yang berlangsung tertib dan sesuai undang-undang.
“Usulan mahasiswa akan kami bahas dalam rapat bersama ketua-ketua fraksi dan lembaga-lembaga terkait, mengingat UU TNI merupakan produk DPR RI yang perlu ditindaklanjuti,” tambah Budiman.
Sementara, Ade Utami Ibnu dari Fraksi PKS, menilai aksi mahasiswa sebagai wujud kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Oleh karena itu, aksi mahasiswa seharusnya tidak dihadapi dengan tindakan represif atau kekerasan, melainkan dengan cara yang tertib. Semua aspirasi yang disampaikan mencerminkan rasa cinta mereka terhadap negara ini,” kata Ade saat bertemu mahasiswa.
Dia menyerukan kepada aparat agar tidak ada tindakan represif terhadap mahasiswa.
“Menghadapi aksi-aksi mahasiswa seperti ini tidak boleh dengan kekerasan. Mohon dengarkan semua yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa, karena ini adalah bentuk pertanggungjawaban mereka terhadap negara,” ujar Ade.
Ia berjanji mengawal harapan mahasiswa sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang lebih baik, serta memastikan perlindungan bagi seluruh bangsa dan setiap tumpah darah Indonesia.
Baca Juga: Aliansi Lampung Melawan Gelar Aksi Tolak UU TNI dan Revisi UU Polri