DPRD Tegur KPU Lampung atas Pelaksanaan FGD di Hotel Berbintang

oleh
DPRD Tegur KPU Lampung atas Pelaksanaan FGD di Hotel Berbintang
KPU Provinsi Lampung menggelar acara FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum se-Provinsi Lampung pada 2-4 Maret 2025 di Hotel Emersia Bandar Lampung. Foto: Istimewa

DASWATI.ID – DPRD tegur KPU Lampung atas pelaksanaan FGD di hotel berbintang, Hotel Emersia Bandar Lampung pada 2-4 Maret 2025.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menilai kegiatan itu bertentangan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto tentang efisiensi anggaran, termasuk larangan menggelar acara pemerintah di hotel kecuali berskala prioritas tinggi.

“Presiden telah menginstruksikan agar anggaran digunakan secara optimal dan tidak dihamburkan untuk kegiatan yang kurang esensial. Kegiatan ini jelas melanggar arahan tersebut,” tegas Budiman di Bandar Lampung, Senin (3/3/2025).

Baca Juga: APBD Lampung Dipangkas Rp600 Miliar untuk Bayar Utang

Ia menambahkan, prinsip efisiensi harus diterapkan oleh semua lembaga negara, termasuk KPU.

“Jika tidak mendesak, sebaiknya kegiatan seperti ini tidak dilakukan,” ujar dia.

Budiman menegaskan, lembaga negara wajib mematuhi arahan efisiensi anggaran sesuai Peraturan Presiden (Perpres).

“Penggunaan anggaran yang tidak efektif dapat menghambat upaya pemerintah dalam mengelola keuangan negara,” tambah dia.

Politisi Partai Demokrat ini juga menekankan pentingnya disiplin anggaran di kalangan lembaga pemerintahan untuk mendukung visi penghematan pemerintah.

DPRD tegur KPU Lampung yang menggelar acara di Hotel Emersia Bandar Lampung selama tiga hari

Sebelumnya, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menjelaskan bahwa FGD ini merupakan rangkaian kegiatan evaluasi yang telah dilakukan secara berjenjang di KPU kabupaten/kota pada 22-27 Februari 2025.

“FGD ini penting untuk menilai efektivitas implementasi kebijakan pemilu di daerah serta mengidentifikasi masalah spesifik yang dihadapi,” ujar Erwan, Minggu (2/3/2025).

Diskusi tersebut juga membahas kesiapan infrastruktur pemilu, termasuk logistik, sumber daya manusia, dan teknologi.

“Pilkada 2024 merupakan tantangan besar karena pertama kali dilaksanakan serentak secara nasional. Hasil FGD ini diharapkan menjadi masukan berharga bagi KPU RI,” tambah Erwan.

KPU Lampung juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam suksesnya Pemilu 2024.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Kinerja Bawaslu Lampung 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *