Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung M.Muhyi menilai penyusutan jumlah pemilih dalam DPS Pilkada Bandarlampung sebagai hal yang wajar.
“Saya kira hal ini wajar dalam proses pemutakhiran data pemilih. Proses pendataan pemilih sangat dinamis terkait perubahan data pemilih yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat,” kata dia.
Terkait, data pemilih di wilayah pemekaran, Muhyi mendorong pemerintah daerah melalui disdukcapil untuk menyosialisasikan tertib Administrasi Kependudukan bagi warga setempat.
“Bawaslu mendorong disdukcapil kepada RT/RW, kelurahan, kecamatan, untuk meng-upgrade dokumen kependudukan warganya,” ujar dia.
“Kami dalam proses pengawasannya tentu akan mencermati pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU,” lanjut Muhyi.