DASWATI.ID – Efisiensi anggaran pendidikan dinilai langgar konstitusi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (Unila).
Kebijakan efisiensi anggaran pendidikan tinggi oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto menuai kritik keras dari kalangan mahasiswa.
Ketua BEM Unila Ammar Fauzan menegaskan bahwa pemangkasan anggaran pendidikan sebesar Rp22,54 triliun di Kementerian Pendidikan Tinggi dan Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) melanggar konstitusi dan mengancam masa depan 600 ribu mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
“Pemangkasan anggaran ini tidak hanya melanggar Pasal 31 UUD 1945 yang menjamin anggaran pendidikan minimal 20 persen, tetapi juga berpotensi memicu putus kuliah bagi ratusan ribu mahasiswa,” tegas Ammar dalam pernyataannya, Kamis (13/2/2025).
Kemendikti Saintek menjadi kementerian dengan pemotongan anggaran terbesar kedua setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dipangkas Rp81,38 triliun.
Ammar menyebut kebijakan ini sebagai ‘pukulan telak’ bagi dunia pendidikan Indonesia, terutama di tengah berbagai persoalan krusial yang belum terselesaikan.
“Dampaknya sangat menyeramkan. Pemangkasan anggaran atas nama efisiensi ini justru membuat masa depan anak bangsa suram,” ujar dia.
Ammar menjelaskan pemangkasan anggaran pendidikan akan berdampak luas pada tiga kementerian utama: Kemendikti Saintek, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan Kementerian Agama (Kemenag).
“Jika mandatory spending pendidikan turun di bawah 20 persen, itu artinya pemerintah telah melanggar konstitusi,” tegas dia.
Ia menegaskan pendidikan adalah investasi masa depan bangsa.
“Jangan sampai kebijakan ini justru menghancurkan masa depan anak-anak Indonesia. Presiden seharusnya tidak sembarangan melakukan efisiensi anggaran tanpa mempertimbangkan nasib mahasiswa dan warga negara,” tambah Ammar.
Oleh karena itu, efisiensi anggaran pendidikan dinilai langgar konstitusi. BEM Unila mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.
“Jika tidak, kami menilai Presiden Prabowo telah mengkhianati amanat pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan mengerdilkan kualitas pendidikan kita,” tegas dia.
Ammar menambahkan, pemangkasan anggaran berdalih efisiensi ini justru semakin menjauhkan Indonesia dari misi mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Kami meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan masa depan pendidikan Indonesia,” pungkas dia.
Baca Juga: Unila Bubarkan Konsolidasi Mahasiswa dengan Dalih Tak Berizin