DASWATI.ID – Efisiensi anggaran tak pengaruhi kinerja Bawaslu Lampung dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar menyikapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Tentu semua harus patuh dengan inpres itu. Bawaslu Provinsi Lampung akan menyesuaikan. Mudah-mudahan tidak mengurangi kinerja dan kedisiplinan staf,” ujar Iskardo saat dihubungi dari Bandar Lampung, Sabtu (15/2/2025).
Ia menambahkan pihaknya sedang mengkaji beberapa opsi untuk mendukung efisiensi, termasuk penerapan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA).
Bawaslu Lampung berupaya mengurangi biaya operasional tanpa mengorbankan produktivitas staf dan aparatur dengan opsi WFH dan WFA.
“Ini kan ada opsi WFH dan WFA. Kami sedang mengkaji itu,” jelas Iskardo.
Baca Juga: BKN: fleksibilitas jam kerja ASN utamakan kualitas layanan
Selain itu, Iskardo juga menyoroti penarikan kendaraan dinas untuk anggota Bawaslu di tingkat kabupaten/kota.
“Saat ini, kendaraan dinas untuk anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sudah ditarik,” tutur dia.
Menurut Iskardo, hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan agar tugas-tugas pengawasan pemilu tetap berjalan lancar meski dengan anggaran yang lebih terbatas melalui SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).
SILPA diharapkan dapat menjadi solusi sementara untuk memenuhi kebutuhan operasional, termasuk penyewaan kendaraan dinas.
“Mudah-mudahan dari SILPA Bawaslu, pemerintah kabupaten/kota bisa mendukung untuk sewa kendaraan dinas,” pungkas Iskardo.
Efisiensi anggaran tak pengaruhi kinerja Bawaslu Lampung.
Kebijakan efisiensi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu mendukung kebijakan pemerintah dengan terus mengupayakan efisiensi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan.
“Bawaslu akan melakukan efisiensi anggaran melalui optimalisasi sumber daya yang ada, didukung dengan digitalisasi dan teknologi, untuk mencapai output yang lebih baik,” kata Bagja.
Bawaslu RI melakukan efisiensi anggaran sebesar 40% atau senilai Rp955.000.000.000 dari alokasi anggaran tahun 2025, sehingga pagu anggaran menjadi Rp1.461.945.124.00012.
Dalam kesempatan sama, Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin menyampaikan pihaknya melakukan efisiensi anggaran sebesar 27,53% atau senilai Rp843.200.000.000 dari pagu semula, sehingga anggaran menjadi Rp2.219.111.327.000.
“Kebijakan efisiensi anggaran difokuskan pada program dukungan manajemen dan penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi,” ujar Afif.