Efisiensi APBD Lampung Harus Dibarengi Reformasi Birokrasi

oleh
Efisiensi APBD Lampung Harus Dibarengi Reformasi Birokrasi
Dosen Jurusan Administrasi Negara FISIP Universitas Lampung, Dr Dedy Hermawan. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Lampung Dr Dedy Hermawan berharap efisiensi APBD Lampung dibarengi reformasi birokrasi.

Dedy Hermawan menekankan pentingnya tidak hanya menjaga kesehatan APBD, tetapi juga menciptakan birokrasi yang sehat untuk meminimalisir kebocoran anggaran.

“Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang mendorong terciptanya birokrasi yang efisien dan transparan,” ujar dia saat dihubungi dari Bandarlampung, Rabu (12/2/2025).

Upaya efisiensi APBD Lampung sejalan dengan langkah pemerintah pusat dalam menekan inefisiensi birokrasi.

Baca Juga: APBD Lampung Dipangkas Rp600 Miliar untuk Bayar Utang

Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), skor integritas aparatur negara turun drastis, menandakan meningkatnya risiko penyalahgunaan anggaran.

Berbagai bentuk inefisiensi, seperti penggelembungan anggaran perjalanan dinas dan penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, menjadi alasan utama perlunya efisiensi anggaran.

SPI 2024 yang diluncurkan KPK di Jakarta pada 22 Januari 2025 lalu menyebutkan indeks SPI Provinsi Lampung berada di angka 65,83.

Indeks SPI diklasifikasikan ke dalam tiga kategori, yaitu MERAH (Rentan) dengan rentang nilai 0-72,9, KUNING (Waspada) dengan nilai 73-77,9, dan HIJAU (Terjaga) dengan nilai 78-100.

SPI Provinsi Lampung berada pada kategori Rentan bersama 13 kabupaten/kota lainnya di Lampung yakni Lampung Barat (70,23); Tanggamus (68.75); Lampung Timur (63.48); Lampung Tengah (71.07); Lampung Utara (64.60); Way Kanan (72.16); Tulangbawang (72.62); Pesawaran (71.90); Mesuji (67.12); Tulangbawang Barat (64.42); Pesisir Barat (70.14); Kota Bandarlampung (67.29); Kota Metro (70.26).

Sedangkan indeks SPI dua kabupaten di Lampung berada pada kategori Waspada yakni Lampung Selatan (73.91) dan Pringsewu (74.89).

Konsolidasi Pemda se-Provinsi Lampung.

Menurut Dedy, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah pusat, seperti pemangkasan anggaran dan konsolidasi kegiatan, seharusnya juga diterapkan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Di semua daerah, gejalanya sama. Pemangkasan anggaran harus dilakukan dengan hati-hati, memprioritaskan kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti infrastruktur, ekonomi, dan pertanian,” kata dia.

Dedy juga menyarankan agar pemerintah provinsi melakukan inventarisasi ulang terhadap kegiatan yang tidak prioritas dan berpotensi menimbulkan pemborosan.

“Dengan konsolidasi dan sinergi antar-pemerintah daerah, kita bisa menghindari tumpang tindih program dan menghemat pembiayaan,” tambah dia.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota, serta melibatkan pihak ketiga untuk mendukung pembangunan yang efisien.

Baca Juga: Silaturahmi Kepala Daerah Terpilih se-Provinsi Lampung Disambut Baik

APBD Lampung Tidak Sehat.

Namun, Dedy mengakui bahwa tantangan utama yang dihadapi Pemerintah Provinsi Lampung adalah kondisi keuangan daerah yang tidak sehat.

“Pemprov memiliki beban utang yang cukup besar, mulai dari dana bagi hasil hingga utang kepada pihak ketiga. Selain itu, kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga belum maksimal,” jelas dia.

Hal ini menyebabkan keuangan pemerintah daerah sangat terbatas dan mengalami penurunan yang signifikan.

Oleh karena itu, Dedy menyarankan agar dilakukan rasionalisasi terhadap APBD, khususnya pada anggaran Belanja Daerah.

“Pemerintah harus mengevaluasi kekuatan anggaran yang dimiliki dan mengalihkannya ke kegiatan yang lebih prioritas, terutama untuk membayar kewajiban atau utang kepada pihak ketiga,” ujar dia.

Mitigasi Dampak Efisiensi.

Ia juga menekankan bahwa efisiensi anggaran ini menjadi tantangan tersendiri bagi kepala daerah yang baru, yang harus mencari alternatif pembiayaan pembangunan melalui kerja sama dengan pemerintah pusat atau pihak ketiga.

Meskipun demikian, Dedy mengingatkan bahwa pemangkasan anggaran harus dilakukan dengan cermat agar tidak kontraproduktif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

“Jangan sampai efisiensi anggaran justru menyebabkan stagnasi pemerintahan atau dampak sistemik seperti inflasi,” tegas dia.

Ia yakin, dengan pengalaman yang dimiliki, perangkat pemerintahan provinsi dapat memitigasi risiko tersebut dan memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak mengganggu roda perekonomian.

Namun, secara umum, Dedy menyetujui upaya efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung, asalkan dilakukan dengan selektif dan transparan.

“Efisiensi anggaran adalah langkah penting untuk menciptakan APBD yang sehat dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Semua pihak harus bergotong royong untuk memastikan bahwa langkah ini tidak merugikan masyarakat,” pungkas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *