DASWATI.ID – Enam anggota Tim Pemeriksa Daerah atau TPD Provinsi Lampung periode 2024-2025 dilantik pada Jumat (8/11/2024) di Jakarta.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito melantik enam anggota TPD Provinsi Lampung 2024-2025 bersama anggota TPD dari 37 provinsi lainnya.
“Sesuai dengan pakta integritas, saya berharap seluruh TPD dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjaga nama baik institusi penyelenggara pemilu,” ujar Heddy.
Pelantikan TPD ini berdasarkan Keputusan Ketua DKPP Nomor: 96.DA/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2024 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Periode Tahun 2024-2025.
TPD di 38 provinsi se-Indonesia dibentuk untuk memperkuat pengawasan dan penegakan etik penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Total ada 228 anggota TPD dari 38 provinsi yang dilantik oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito.
Enam anggota TPD Provinsi Lampung 2024-2025 yang dilantik terdiri dari unsur KPU Lampung, Bawaslu Lampung, dan masyarakat.
Dari unsur KPU Lampung diwakili oleh Ahmad Zamroni dan Angga Lazuardy, Bawaslu Lampung diwakili oleh Tamri dan Ahmad Qohar, unsur masyarakat akademisi Universitas Lampung Dr Yusdianto dan akademisi UIN Raden Intan Lampung Fitri Yanti.
Mereka bertugas mengawasi serta menegakkan norma dan Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Lampung.
Ahmad Qohar menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah dengan penuh dedikasi.
“Saya meminta penyelenggara pemilu untuk taat asas, aturan, dan norma-norma yang mengatur penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugasnya,” kata Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Lampung ini.
Sementara, Tamri berharap setiap penyelenggara pemilu bekerja secara profesional dan menjaga integritas.
“Mari menjaga amanah sebagai penyelenggara pemilu, baik di jajaran KPU maupun Bawaslu, dengan sebaik-baiknya,” ujar Tamri.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung ini mengingatkan bahwa integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjalankan setiap tahapan pemilu sesuai regulasi.
“Muruah lembaga penyelenggara pemilu dibangun dari muruah personal para penyelenggara yang berintegritas,” tegas Tamri.
Baca Juga: Yusdianto dan Fitri Yanti Calon TPD Provinsi Lampung 2024-2025