DASWATI.ID – Peluang Eva Dwiana kian menyala di Pilkada Bandarlampung 2024 setelah mendapatkan rekomendasi dari Partai NasDem, Kamis (27/6/2024), di Jakarta.
Sebelumnya, Eva Dwiana telah mengantongi rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Senin, 3 Juni 2024, kemarin.
Baca Juga: Eva Dwiana dan Nanda Indira Dapat Rekomendasi PKB untuk Pilkada Serentak 2024
Ketua Tim Penjaringan DPW Partai NasDem Lampung Rakhmat Husein DC mengatakan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah menerima rekomendasi sebagai Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung dari Koordinator Wilayah DPP Partai NasDem Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) Fauzi Amro.
“Hari ini DPP NasDem menyerahkan rekomendasi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung kepada Ibu Eva Dwiana dan Pak Deddy Amarullah untuk Pilkada 2024,” ujar Husein dalam pesan WhatsApp.
Ia menuturkan penyerahan rekomendasi di DPP Partai NasDem disaksikan langsung oleh Ketua DPW Partai NasDem Lampung Herman HN, Sekretaris DPW Partai NasDem Lampung Fauzan Sibron, dan Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandarlampung Naldi Rinara.
Eva Dwiana kian menyala di Pilkada Bandarlampung 2024 dengan rekomendasi PKB dan NasDem.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur bahwa partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD, atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
Pada Selasa, 28 Mei 2024, KPU Kota Bandarlampung telah menetapkan perolehan kursi partai politik dan 50 Calon Terpilih anggota DPRD Kota Bandarlampung hasil Pemilu 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU, PKB memperoleh 5 kursi, dan NasDem 7 kursi.
Perolehan kursi kedua partai politik ini lebih dari cukup untuk mengusung Eva Dwiana – Deddy Amarullah di Pilkada Bandarlampung 2024.
Baca Juga: Pilkada Bandarlampung Pakai Hasil Pileg 2024