FH Unila dan Brawijaya ‘Nongkrong’ Ilmiah: Bahas Tuntas Integritas dan Transisi KUHP Baru

oleh
HIMA Pidana Unila dan FH Brawijaya 'Nongkrong' Ilmiah: Bahas Tuntas Integritas dan Transisi KUHP Baru
Kunjungan akademik Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana FH Universitas Lampung ke FH Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Rabu (12/11/2025). Foto: Istimewa

DASWATI.ID – Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana (HIMA Pidana) Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) melaksanakan serangkaian kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dan kunjungan akademik di Malang dalam rangka memperkuat kerja sama kelembagaan dan pertukaran pengetahuan, Rabu (12/11/2025).

Fokus utama kunjungan ini adalah penguatan budaya akademik yang profesional dan berintegritas, serta diskusi mendalam terkait penyesuaian materi pembelajaran menghadapi transisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Kegiatan kunjungan akademik dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB).

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Bagian Hukum Pidana FH Unila, Dr. Maya Shafira, yang menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan.

Sambutan dilanjutkan oleh Dekan FH UB, Dr. Aan Eko Widiarto, dan diakhiri dengan penyerahan plakat serta sesi foto bersama.

Menyigi Integritas Akademik dan Penyesuaian KUHP Baru

Sesi diskusi akademik yang menjadi inti dari kunjungan ini menghadirkan tiga narasumber dari jajaran Ketua Kompartemen FH UB, yaitu Zairul Alam (Ketua Kompartemen Hukum Perdata Bisnis); Galieh Damayanti (Ketua Kompartemen Hukum Pidana); dan Zola Sepriani (Ketua Kompartemen Hukum Perdata).

Kompartemen Hukum Pidana, yang dipimpin oleh Galieh Damayanti, menjelaskan tiga fokus utama mereka, salah satunya adalah penyesuaian materi pembelajaran terhadap transisi KUHP baru.

Selain itu, kompartemen ini berfokus pada riset dan pengembangan keilmuan serta pemberian konsultasi akademik kepada pihak eksternal, dan aktif dalam kolaborasi antarkampus.

Isu krusial mengenai integritas akademik menjadi pembahasan penting. Zairul Alam menekankan pentingnya integritas dengan penerapan sanksi tegas terhadap praktik gratifikasi dalam penyusunan tugas akhir mahasiswa.

Penekanan yang serupa juga disampaikan oleh Zola Sepriani, yang menyoroti peran strategis kompartemennya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan fakultas serta komitmen untuk menjaga kualitas dan etika akademik, khususnya dalam pencegahan praktik gratifikasi.

HIMA Pidana Unila dan FH Brawijaya 'Nongkrong' Ilmiah: Bahas Tuntas Integritas dan Transisi KUHP Baru
Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana FH Universitas Lampung ke Lapas Malang, Jawa Timur, Rabu (12/11/2025). Foto: Istimewa

Pemahaman Praktis di Lapas Malang

Selain agenda akademis di FH UB, sebanyak 50 mahasiswa Hukum Pidana FH Unila turut melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang didampingi oleh Dosen Pendamping yakni Muhammad Farid; Refi Meidiantama; Dr. Maya Shafira; dan Dona Raisa Monica.

KKL ini berlokasi di Lapas Kelas I Malang dan Lapas Perempuan Kelas IIA Malang.

Di Lapas Kelas I Malang, rombongan disambut oleh Kepala Lapas dan jajarannya. Mahasiswa mengikuti kegiatan pengenalan lingkungan dan program pembinaan warga binaan, meliputi pelatihan keterampilan, kerja, serta pembinaan kepribadian.

Kepala Lapas juga memaparkan sistem pemasyarakatan di Indonesia dan peran Lapas dalam rehabilitasi sosial. Kegiatan ini ditutup dengan penampilan musik dari band warga binaan.

Sementara itu, di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, rombongan disambut oleh Kepala Lapas, Endang Margiati.

Ia memaparkan dua fokus utama pembinaan: pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian.

Peserta KKL juga diajak meninjau langsung kegiatan produksi warga binaan, seperti pembuatan kecap “D’Lapang”, membatik, dan merajut.

Dosen Pembimbing, Refi Meidiantama, berharap para mahasiswa FH Unila, melalui kunjungan KKL ini, memperoleh pemahaman praktis mengenai sistem pemasyarakatan dan proses pembinaan narapidana di Indonesia.

“Secara keseluruhan, serangkaian kegiatan di Malang ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan FH Unila dan FH UB, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum berbasis praktik,” kata Refi.

Baca Juga: Menuju Sistem Pidana Lebih Humanis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *